Pernyataan Li Claudia Chandra Picu Perlawanan Wartawan Batam, Enam Tuntutan Dibawa dalam Aksi 3 September


BATAM — Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, terkait hubungan kerja sama pemerintah dengan media memicu reaksi sejumlah wartawan di Kota Batam. Mereka membentuk Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam dan berencana menggelar aksi pada 3 September 2026.

Forum tersebut menilai pernyataan Li Claudia telah melewati batas kewajaran dalam hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers. Mereka menilai kerja sama pemerintah dengan perusahaan media tidak semestinya digunakan untuk mempengaruhi independensi pemberitaan.

Polemik itu mencuat setelah forum yang digelar pada Rabu, 26 Agustus 2026, membahas keberlanjutan kerja sama pemerintah dengan salah satu media yang dikaitkan dengan pemberitaan kritis terhadap pemerintah dan BP Batam.

Dalam rekaman percakapan yang dirangkum dari forum tersebut, muncul pernyataan mengenai keberlanjutan kerja sama dengan media.

> “BN (nama media) langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini.”



Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan kalangan wartawan. Sebab, hubungan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media dinilai tidak boleh mempengaruhi ruang redaksi ataupun menentukan arah pemberitaan.

Dalam forum yang sama, juga disinggung mengenai pemberitaan yang dinilai terlalu menyerang pejabat serta berita yang sebelumnya diturunkan setelah adanya komunikasi dengan pihak pemerintah.

> “Kalau sudah tulis, kita ngomel, di-take down. Tidak konsisten, padahal kerja sama.”



Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai motif pemberitaan dan pemilihan judul yang dianggap provokatif.

> “Lu bikin judul gimana, lu punya kepentingan lain atau ada yang kasih lu gimana, gua tulis? Itu namanya menusuk teman lu.”



Perwakilan media yang disebut dalam forum tersebut sekaligus pemilik media BN, Z, kemudian memberikan penjelasan. Ia mengatakan kritik yang disampaikan media tidak semata-mata ditujukan untuk menyerang kehormatan atau kredibilitas pemerintah.

Menurut Z, kritik justru muncul karena tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan BP Batam.

> “Dalam kasus kritik itu justru muncul karena ekspektasi masyarakat ke BP Batam yang tinggi.”



Ia mengatakan pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru.

> “Kritik, kalau ada kesalahan, kasih ruang untuk klarifikasi atau hak jawaban.”



Z juga menekankan pentingnya hubungan pemerintah dan media yang dibangun berdasarkan profesionalitas, integritas, serta independensi.

> “Media juga harus punya integritas dan independensi karena tanpa itu kita, pastinya juga masyarakat, saling menghargai secara tugas masing-masing.”



Mengenai keberlanjutan kerja sama, Z menyerahkan keputusan tersebut kepada BP Batam.

> “Apakah kerja sama atau tidak, saya serahkan kepada BP Batam.”



Wartawan Batam Akan Gelar Aksi

Persoalan tersebut kemudian berlanjut di luar forum. Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam telah menyampaikan pemberitahuan rencana aksi penyampaian pendapat kepada Polresta Barelang.

Aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026. Sekitar 50 orang diperkirakan mengikuti aksi tersebut.

Peserta aksi dijadwalkan berkumpul pada pukul 09.00 WIB di kawasan Welcome to Batam–BP Batam. Aksi kemudian direncanakan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan lokasi penyampaian aspirasi di Kantor BP Batam dan Kantor Pemerintah Kota Batam.

Peserta aksi akan membawa spanduk serta atribut lainnya dan menyatakan komitmen untuk tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Koordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih, mengatakan forum membawa enam tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, meminta Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam meminta maaf secara terbuka kepada insan pers dan masyarakat.

Kedua, meminta Kepala BP Batam mengevaluasi pejabat pada bagian humas.

Ketiga, menuntut adanya jaminan kebebasan pers, termasuk memastikan jajaran BP Batam memberikan ruang kepada media dan wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi.

Keempat, meminta adanya kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen terhadap hubungan profesional antara pemerintah dan media.

Kelima, menolak segala bentuk pembungkaman terhadap pers.

Keenam, meminta jaminan tidak adanya tindakan balasan terhadap media maupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Cipta mengatakan persoalan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai perselisihan antara seorang pejabat dan satu perusahaan media. Menurut dia, terdapat prinsip yang lebih besar yang harus dijaga, yakni kemerdekaan pers dan independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Forum menilai kemitraan antara pemerintah dan media tidak boleh berubah menjadi hubungan transaksional yang membuat media harus mempertimbangkan kepentingan kerja sama ketika menjalankan fungsi jurnalistik.

Menurut mereka, kritik merupakan bagian dari fungsi pers dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, perbedaan pandangan antara pemerintah dan media semestinya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi, hak jawab, dan ruang dialog, bukan dengan tekanan terhadap keberlanjutan kerja sama.

Forum juga mengingatkan bahwa apabila kritik dipandang sebagai serangan dan kerja sama dijadikan alat untuk mempengaruhi pemberitaan, persoalan tersebut tidak lagi sebatas hubungan antara pemerintah dan media.

Yang dipertaruhkan, menurut forum, adalah ruang demokrasi serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang independen.

Sikap tersebut akan disampaikan Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 3 September 2026.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama