POLDA KEPRI AJAK ORANG TUA PERKETAT PENGAWASAN ANAK DEMI CEGAH RISIKO DI LOKASI AKSI


Batam — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tengah adanya kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan keselamatan anak sekaligus menjaga agar kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Nona dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, anak-anak dinilai tetap membutuhkan pendampingan agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.

Nona meminta orang tua membangun komunikasi dengan anak serta mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka. Pengawasan dinilai penting, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di wilayah Kepulauan Riau.

“Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan cara yang baik, damai, dan sesuai aturan. Yang terpenting, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Kepolisian mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk memperoleh bantuan atau menyampaikan pengaduan.

Layanan Kepolisian 110 disebut aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama