Batam — Polda Kepulauan Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Apel Bhayangkara Polda Kepri, Senin (17/8/2026).
Upacara dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., selaku inspektur upacara. Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kepri dan diikuti seluruh personel Polda Kepri.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut menjadi refleksi tekad bersama untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, menjunjung tinggi keadilan, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin inspektur upacara, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan teks Proklamasi.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan Andhika Bhayangkara. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 menjadi momentum bagi seluruh personel Polda Kepri untuk kembali mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme dalam menjalankan tugas.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, jajaran kepolisian juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Kepri untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat digunakan secara gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.
Kaverwil Andre
