Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, 21 Kendaraan Ditindak



BATAM – Polresta Barelang menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli tersebut berlangsung pada Jumat (28/8/2026) mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB di sejumlah wilayah yang dinilai rawan di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana. Sebelum patroli, Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara juga memberikan arahan kepada personel terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Patroli kemudian dilanjutkan secara mobile dengan pola hunting. Personel menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pengendara maupun tempat berlangsungnya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong. Pengendara diberikan edukasi agar menggunakan knalpot sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, polisi melakukan penindakan berupa tilang manual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil patroli, petugas menindak sebanyak 20 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Wakasatlantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahaean memimpin langsung patroli hunting tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan patroli KRYD skala besar merupakan bentuk respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan serta keluhan masyarakat, termasuk terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut dia, patroli dan penindakan tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Arbi.

Dia berharap kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang.

Polresta Barelang menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan secara terukur sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, aksi balap liar, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama