Polsek Batam Kota Cat Jembatan Merah Putih Semarakkan HUT Ke-81 RI



BATAM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Polsek Batam Kota bersama pemerintah kelurahan dan masyarakat melakukan pengecatan Jembatan Merah Putih di kawasan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Sejumlah pejabat dan personel Polsek Batam Kota turut ambil bagian, di antaranya Wakapolsek Batam Kota AKP Ferry Supriadi, S.H., M.H., Kanit IK Iptu Bobby Pratama, S.H., Kanit Binmas Ipda Nofiranto, Kanit Provos Aipda Budianto, serta perwakilan Kelurahan Belian dan tokoh masyarakat Villa Pesona Asri.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama personel terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi jembatan sekaligus menyiapkan perlengkapan pengecatan. Sekitar pukul 08.40 WIB, pengecatan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kelurahan dan masyarakat.

Pengecatan difokuskan pada pagar jembatan dengan memperbarui warna merah dan putih sehingga tampil lebih bersih, rapi dan menarik. Warna tersebut sekaligus menjadi simbol semangat kemerdekaan dan persatuan bangsa menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Selain memperindah fasilitas umum, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik.

Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berjalan aman, tertib dan lancar. Kolaborasi antara personel kepolisian, pemerintah kelurahan dan masyarakat menjadi gambaran kuatnya sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman.

Polsek Batam Kota juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, merawat fasilitas umum serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama