BATAM – Unit Lalu Lintas bersama Unit Samapta Polsek Nongsa bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan lori truk crane di Jalan Hasanudin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Rabu (19/8/2026) malam.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan setelah Bundaran Kabil menuju Punggur. Penanganan berlangsung sekitar pukul 19.09 WIB hingga 20.00 WIB, dengan fokus utama mengamankan lokasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar.
Kegiatan penanganan dipimpin Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, S.H., M.H., bersama personel Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Nongsa.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area kecelakaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi lori truk crane bernomor polisi BP 8579 ZG.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pengemudi bernama Robinhot Parulian Samosir mengalami luka ringan pada bagian kaki.
Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan akibat benturan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang, Brigadir Hutagaol, untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal pengemudi, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan mengalami rem blong saat melintas di Jalan Hasanudin. Dugaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan Unit Laka Lantas Polresta Barelang.
Selain mengamankan lokasi, personel Polsek Nongsa juga melakukan pengaturan arus lalu lintas selama proses penanganan dan evakuasi kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan.
Polsek Nongsa menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis dalam menangani setiap kejadian di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum digunakan. Pemeriksaan rutin dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polsek Nongsa turut mengajak masyarakat segera melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kaverwil Andre
