Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), terus dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi di tingkat desa.
Anggota DPR RI dari Komisi XIII Fraksi Golkar, Isfhan Taufik Munggaran mengimplementasikan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) kepada masyarakat Desa Walahir, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.
Kata Isfhan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar semakin memahami bahwa HAM bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan hukum serta perlakuan yang adil dan setara.
Pada kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghormati hak orang lain sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Kesadaran HAM lanjutnya, dinilai penting untuk membangun kehidupan masyarakat yang aman, adil, harmonis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, bahwa implementasi P5HAM harus dilakukan secara nyata dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.
“Kesadaran HAM harus dibangun dari masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui istilah HAM, tetapi tidak memahami bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. Rabu 19/08/2926.
Isfhan menekankan, bahwa desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli terhadap HAM.
"Pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang menghargai kesetaraan, tidak diskriminatif serta memberikan ruang bagi setiap warga untuk mendapatkan haknya," ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Walahir menyambut baik kegiatan yang diinisiasi Anggota DPR RI tersebut. Selain menambah wawasan, sosialisasi P5HAM diharapkan dapat menjadi sarana bagi warga untuk lebih memahami hak sekaligus kewajibannya.
Menurutnya, dengan adanya edukasi secara berkelanjutan, implementasi P5HAM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai aspek pelayanan dan kehidupan bermasyarakat.
" Langkah yang kami ambil ini, harus menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat Cianjur yang semakin sadar hukum, menghormati hak sesama serta bersama-sama mewujudkan kehidupan sosial yang berkeadilan dan bermartabat," pungkasnya.
Isfhan juga mengatakan, dalam acara tersebut, ia memberikan bantuan keuangan kepada beberapa posyandu yang ada di Desa Walahir. Masing-masing pos yandu menerima bantuan sebesar Rp. 10 juta untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui.
Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Merah Putih Desa Walahir ini, Rabu 19 Agustus 2026 ini, dihadiri para kepala desa se Kecamatan Leles, Bhabinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama,LPM, BPD dan sejumlah undangan resmi lainnya.
Eyang.


