Gunung Sinabung Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan Lindungi Warga


JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia mengerahkan 176 personel untuk memperkuat pengamanan dan pelayanan masyarakat menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Gunung api tersebut kini berstatus Level III atau Siaga.

Erupsi Gunung Sinabung terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 10.17 WIB. Polri bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Karo, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta sejumlah instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan di kawasan terdampak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Berdasarkan pemantauan PVMBG pada Selasa pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50-600 meter. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur hingga tenggara.

Aktivitas kegempaan juga masih tercatat. Dalam periode pemantauan tersebut terjadi sembilan kali gempa hembusan, enam kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan dua milimeter.

Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel untuk mengantisipasi dampak aktivitas gunung api. Mereka terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan empat personel tim kesehatan.

Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, mengatur mobilitas masyarakat, membantu proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan informasi mengenai perkembangan Gunung Sinabung dapat diterima masyarakat dengan cepat.

Kesiapsiagaan diperkuat sekitar 550 personel gabungan yang terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.

Seiring status Gunung Sinabung berada pada Level III, radius aman ditetapkan hingga enam kilometer dari pusat aktivitas gunung. Adapun zona dengan risiko tinggi lontaran material berada di sekitar tiga kilometer.

Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Kawasan Lau Kawar dan kebun anggur juga ditutup sementara untuk mencegah masyarakat memasuki area berbahaya.

Petugas gabungan terus melakukan pemantauan dan sterilisasi kawasan yang berpotensi terdampak. Masyarakat dilarang mendekati kawasan tersebut, termasuk untuk menyaksikan aktivitas gunung maupun mengambil gambar.

Selain pengamanan, pemerintah dan aparat gabungan telah melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya penyiraman wilayah yang terdampak abu vulkanik, pembagian 15 ribu masker, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan pelayanan kesehatan dan dapur lapangan, serta penyaluran logistik dan kebutuhan dasar.

Posko Terpadu Penanggulangan Bencana didirikan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi pemantauan situasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan informasi, hingga pengendalian penanganan jika aktivitas Gunung Sinabung kembali meningkat.

Pemerintah dan aparat juga secara berkala memeriksa kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, serta kebutuhan dasar masyarakat. Sosialisasi kepada warga dilakukan agar mereka memahami langkah yang harus ditempuh jika terjadi kondisi darurat.

Trunoyudo meminta masyarakat menjadikan informasi resmi PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama. Informasi mengenai status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, hingga perintah evakuasi harus mengacu pada sumber resmi.

“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” kata dia.

Polri juga mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di kawasan yang terdampak abu vulkanik. Warga diminta membatasi aktivitas di ruang terbuka dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.

Hingga Selasa, 1 September 2026, belum terdapat laporan korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Polri bersama TNI, Pemkab Karo, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung dan menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan serta rekomendasi resmi PVMBG.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama