BATAM — Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Cak Nur, menilai hubungan antara insan pers dan Badan Pengusahaan (BP) Batam harus dibangun melalui kemitraan yang sehat, saling menghormati, serta berpegang teguh pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut kami kutip melalui penyampaian Cak Nur dalam wawancara dengan Media Republik Bersuara.com. Menurut dia, kemitraan antara media dan pemerintah, termasuk BP Batam, tidak berarti salah satu pihak harus kehilangan independensi dalam menjalankan fungsi masing-masing.
“Sebagai mitra itu harus saling menjaga, saling menghormati, dan saling menghargai. Mitra yang baik adalah mitra yang bisa menegur sahabatnya ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan,” kata Cak Nur.
Ia mengatakan kritik maupun teguran tidak semestinya dipandang sebagai bentuk permusuhan. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, data, dan aturan justru merupakan bagian dari kepedulian agar sebuah lembaga tidak mengambil kebijakan atau melakukan tindakan yang keliru.
Karena itu, Cak Nur mengingatkan agar hubungan antara media, pemerintah, dan BP Batam tidak dibangun atas kepentingan sesaat. Jika terjadi perbedaan pandangan, penyelesaiannya harus dikembalikan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.
“BP Batam memiliki aturan, undang-undang, dan peraturan pemerintah. Media juga memiliki aturan dan kaidahnya sendiri. Independensi, hak, dan kewajiban masing-masing harus dihormati,” ujarnya.
Pers Harus Tetap Independen
Menurut Cak Nur, media memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi karena menjalankan fungsi kontrol sosial. Kemitraan dengan pemerintah, kata dia, tidak boleh membuat pers kehilangan independensinya dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Media punya pertanggungjawaban kepada publik. Kalau media memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta dan realita, itu berarti menyampaikan kebohongan. Berita yang bohong bisa menyesatkan pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fungsi media tidak semata-mata mengkritik pemerintah. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat berdasarkan fakta dan kondisi yang terjadi di lapangan.
Di sisi lain, Cak Nur meminta pemerintah dan BP Batam tidak alergi terhadap kritik. Sebagai institusi yang menjalankan fungsi pelayanan publik, pemerintah dinilai harus terbuka terhadap masukan masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan melalui media.
“Kalau tidak mau ditegur, tidak mau dinasihati, dan tidak mau mendapat masukan, jangan melakukan kesalahan,” ucapnya.
Kemitraan Bukan Berarti Saling Membatasi
Cak Nur menegaskan bahwa kemitraan yang sehat bukan hubungan yang membuat salah satu pihak kehilangan kebebasan dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
Sebaliknya, kemitraan harus dibangun dengan memahami kapasitas, hak, kewajiban, serta fungsi masing-masing pihak.
“Media harus menghormati kapasitas pemerintah, pemerintah juga harus menghormati kapasitas media. Kalau ada yang salah, harus disampaikan, walaupun pahit. Tujuannya supaya mitra kita tidak melakukan kesalahan,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah, BP Batam, dan insan pers dapat terus dibangun secara terbuka. Pertemuan serta dialog antarpihak dinilai penting untuk menyamakan pemahaman mengenai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Cak Nur mengatakan pemerintah memiliki kewajiban menjalankan kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Sementara media berkewajiban menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, berimbang, berdasarkan fakta, dan tetap menjaga independensi.
“Pada prinsipnya, media maupun pemerintah, termasuk BP Batam, sama-sama bertanggung jawab kepada rakyat dan publik. Pemerintah harus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Dari pihak media, prinsip-prinsip profesionalisme juga harus dipegang teguh,” kata Cak Nur.
Kaverwil Andre
