BATAM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual, Senin (7/9/2026). Pengarahan tersebut membahas langkah jajaran pemasyarakatan dalam merespons dinamika situasi nasional, khususnya terkait potensi bencana alam.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan menyusul terjadinya sejumlah bencana, termasuk erupsi gunung api serta kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Dalam arahannya, Dirjenpas menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Langkah tanggap darurat, kata dia, harus dilakukan secara cepat dan tepat dengan mengutamakan keselamatan serta perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh petugas.
Lapas Kelas IIA Batam menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan tersebut. Kesiapsiagaan menghadapi bencana akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan keselamatan di lingkungan lapas.
Selain kesiapsiagaan bencana, jajaran Lapas Kelas IIA Batam juga berkomitmen menjaga dan memperkuat integritas pegawai secara berkelanjutan. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab.
Melalui pengarahan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Batam diharapkan semakin siap menghadapi berbagai kemungkinan situasi darurat sekaligus memastikan pelayanan dan pengamanan terhadap warga binaan tetap berjalan dengan baik.
Kaverwil Andre
