BATAM — Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat menangani dua kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kota Batam. Penanganan dilakukan untuk mencegah api meluas dan memastikan kondisi kembali aman.
Pada Selasa (8/9/2026), Tim SAR Satbrimob Polda Kepri dikerahkan untuk menangani kebakaran lahan di Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang.
Sebanyak 17 personel yang dipimpin Ipda Biliko Jasyadimisrad diterjunkan ke lokasi dengan membawa sejumlah peralatan pemadaman. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.
Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 16.10 WIB. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan pohon dan rerumputan kering yang berpotensi mudah terbakar.
Kebakaran lahan juga terjadi sehari sebelumnya di wilayah Kecamatan Nongsa. Pada Senin (7/9/2026), personel piket Polsek Nongsa bersama Ditsamapta Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran BP Batam merespons laporan masyarakat mengenai kebakaran semak belukar.
Kebakaran tersebut terjadi di sisi kiri Jalan Kavling Sambau, tepatnya setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Petugas langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan situasi kembali aman serta kondusif.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, jajaran Polda Kepri terus meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk melakukan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Setiap laporan masyarakat langsung kami respons dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” ujar Nona.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” kata Nona.
Kaverwil Andre
