Respon Cepat Pamapta dan Reskrim Cek TKP Pencurian di Toko Alesha Plastik

PURWAKARTA – Setiap laporan dugaan tindak pidana yang diterima kepolisian menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti. Kecepatan petugas mendatangi lokasi menjadi langkah awal untuk memastikan situasi aman sekaligus mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Hal tersebut dilakukan Piket Pamapta 1 Polres Purwakarta bersama Piket Siaga Reskrim yang melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian di Toko Alesha Plastik, Jalan Kemuning, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dugaan pencurian tersebut menyasar bahan-bahan kue yang berada di dalam toko. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan kejadian.

Di lokasi, petugas melakukan pengecekan kondisi TKP, termasuk melihat situasi dan bagian-bagian toko yang berkaitan dengan kejadian. Petugas juga mendata barang-barang yang diketahui hilang untuk memperoleh gambaran awal mengenai kerugian yang dialami pemilik usaha.

Selain itu, personel mencari dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi maupun pihak yang mengetahui kejadian. Keterangan tersebut menjadi salah satu bahan penting untuk membantu petugas menyusun kronologi dan mengembangkan proses penyelidikan.

Petugas juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi yang dapat memberikan informasi tambahan mengenai waktu maupun rangkaian kejadian.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam,  melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa langkah awal di TKP dilakukan untuk memastikan setiap informasi dapat dikumpulkan dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Petugas melakukan pengecekan kondisi TKP, mendata barang yang hilang, serta mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Setiap informasi dan petunjuk yang diperoleh akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau para pemilik toko dan pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan tempat usaha, antara lain dengan memasang CCTV, memastikan pintu dan akses masuk terkunci dengan baik, menyediakan penerangan yang cukup, serta melakukan pengecekan secara berkala.

Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana juga diharapkan tidak ragu menyampaikannya kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun dapat membantu petugas dalam mengungkap suatu kejadian.

Purwakarta, Sabtu, 26 September 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama