Takan Ngobral Janji Yang Penting Bukti Meskipun Harus Korbankan Harga Diri Demi Sukamanah Lebih Maju dan Mandiri.

Cianjur.wartatniplri.net
Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Cianjur yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober tahun 2026 mendatang.

Dari 47 Desa di  23 Kecamatan se kabupaten Cianjur yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ),diantaranya Desa Sukamanah kecamatan Karangtengah kabupaten cianjur Jawa barat.

Setelah adanya Pengumuman pendaftaran Calon Kepala Desa yang di pasang di tiap - tiap wilayah se Desa Sukamanah oleh jajaran Panitia Pilkades yang telah terbentuk dan telah di lantik berdasarkan surat Keputusan Bupati,jadwal di mulai dengan penerimaan pendaftaran bagi para calon yang di mulai dari tanggal 4 sampai tanggal 12 September 2026.

Diantara para calon yang melakukan pengambilan Formulir Pendaptaran di meja Panitia,salah satunya warga masyarakat yang merupakan mantan perangkat Desa juga bahkan pernah mencalonkan sebagai Kepala Desa di tahun 2018 yang lalu,kini beliau yang akrab di panggil Gunawan atau BibGun nekad untuk mencalonkan kembali.

Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memilik hak dan merasa bertanggung jawab berkewajiban untuk memelihara,menjaga dan membangun  kemajuan Desa Sukamanah yang lebih mandiri secara transparan yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak melainkan hanya secara individu atau golongan tertentu.ujarnya
Dengan Nawaetu Lilahitaala semoga Alloh SWT mengijinkan niat dari hati yang paling dalam serta dukungan dan Do'a dari semua lapisan masyarakat,karena hemat saya tanpa ada dukungan juga peran serta kerjasamanya masyarakat dalam mengawasi,mengawal segala bentuk program Pemerintahan Desa,baik dari Pusat,Profinsi atau Pemda yang harus dilaksanakan tidak akan berjalan lancar sebagaimana Juklak atau Juknis yang menjadi peraturan pelaksanaan kegiatannya.jelasnya.

Terakhir, saya mengharapkan bagi siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa,Jalankan Tugas Fungsi Jabatan sesuai peraturan dan perundangan yang ada,selalu kedepankan azas musyawarah untuk mupakat bersama Lembaga Mitra Desa juga para Tomas,Toga,Toda serta lembaga kemasyarakatan lainnya,Hilangkan gaya atau kebiasaan lama yang kurang baik,Rubah pola tatanan  dan Paradigma juga Kinerja sebagai pelayan masyarakat yang baik sesuai Tufoksinya.
Selalu berkordinasi dengan unsur Muspika sebagai atasan dari Pemerintahan Desa,jadilah Pelayan publik yang ramah,santun,sopan,sigap,cepat tanggap akan keluhan masyarakat.tegasnya

Perangkat Desa merupakan orang - orang pilihan, dengan tentunya harus memiliki sikap,sipat  dan bertanggung jawab atas jabatan dan kinerjanya secara propesional juga mempunyai ide atau gagasan sebuah karya buat kemajuan Desa.pungkasnya

Bah dd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama