BATAM – Tim Steel Tiger bersama Macan Barelang Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial MF, yang diduga terlibat dalam aksi pengancaman terhadap seorang juru parkir (jukir) di kawasan Hotel Lovina Inn, Lubuk Baja, Batam.
Aksi tersebut sebelumnya sempat viral setelah terduga pelaku mengejar juru parkir menggunakan senjata tajam berupa parang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/9/2026) siang. Saat itu, korban bernama Garnet Tambunan menegur terduga pelaku karena mobil yang dikendarainya diparkir di area pintu keluar-masuk hotel.
Diduga tidak terima ditegur, MF kemudian mengambil sebilah parang dan mengejar korban. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan dan menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.
Setelah melakukan pencarian dan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan MF pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
MF diamankan saat sedang berada di sebuah cafe di sebelah Indomaret, kawasan Jalan Raden Patah, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
"Alhamdulillah, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Steel Tiger bersama Macan Barelang Polresta Barelang berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar petugas.
Dalam proses penyelidikan, polisi sebelumnya mengamankan satu unit mobil Honda Brio berwarna abu-abu yang diduga digunakan MF saat kejadian.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan satu bilah parang panjang yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman terhadap korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan rental yang disewa oleh terduga pelaku dari salah satu tempat penyewaan kendaraan di Batam.
Sementara itu, MF disebut bekerja sebagai petugas keamanan atau security di salah satu tempat hiburan di Kota Batam.
Petugas menyatakan motif aksi pengancaman tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Polisi juga masih mendalami alasan terduga pelaku membawa senjata tajam serta kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
"Motifnya karena baru kita amankan, saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik," kata petugas.
Setelah diamankan, MF selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan perannya dalam aksi tersebut.
Atas perkara tersebut, MF disebut dapat diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan atau membawa senjata tajam. Namun, penerapan pasal secara lengkap masih menunggu hasil penyidikan.
Polisi memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan, termasuk pendalaman mengenai motif, kronologi kejadian, penggunaan senjata tajam, serta kemungkinan adanya unsur pidana lainnya.
Kaverwil Andre
