GARUT.WARTA TNI POLRI.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menempatkan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2026 sebagai salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas guru. Pasalnya, peningkatan prestasi siswa dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi pendidiknya.
Kepala Kemenag Kabupaten Garut H. Hamzah Rukmana, S.Ag., M.A., mengatakan guru dan tenaga kependidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas peserta didik.
Karena itu, peningkatan kemampuan guru tidak boleh berhenti pada kompetensi yang sudah dimiliki.
Menurut H. Hamzah Rukmana, perkembangan zaman menuntut guru terus belajar dan menyesuaikan diri, termasuk dalam penguasaan teknologi digital yang semakin dekat dengan kehidupan siswa.
“Manakala siswanya ingin meningkat prestasinya, ya guru pun sama. Ini dua-duanya adalah hal yang positif. Jadi tidak ada istilah berhenti belajar,” kata H. Hamzah Rukmana.
Ia mengatakan kondisi saat ini berbeda dengan masa sebelumnya.Guru dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari peserta didiknya dalam penggunaan perangkat dan aplikasi digital.
H. Hamzah Rukmana bahkan mengingatkan agar jangan sampai terjadi kesenjangan ketika siswa lebih menguasai teknologi digital dibandingkan guru yang mendampinginya.
“Jangan sampai siswa lebih menguasai dunia digital sementara guru-gurunya itu tertinggal,” ujarnya.
AKGTK Diikuti Guru Negeri dan Swasta
Nilai Asesmen Menjadi Bahan Evaluasi
Kemenag Siapkan Evaluasi Setelah AKGTK
Kompetensi Guru Didorong Berdampak pada Prestasi Madrasah
AKGTK Diikuti Guru Negeri dan Swasta
H. Hamzah Rukmana menyebut pelaksanaan AKGTK mencakup guru dan tenaga kependidikan pada madrasah negeri maupun swasta.
Pelaksanaan asesmen dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 5 hingga 9 Oktober 2026.
Kemenag Garut memberikan dukungan dan arahan kepada para peserta agar mengikuti proses asesmen secara profesional.
Bagi Kemenag, asesmen bukan sekadar kegiatan untuk memperoleh nilai.
Hasilnya diharapkan memberikan gambaran mengenai kondisi kompetensi guru sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah peningkatan berikutnya.
H. Hamzah Rukmana mengatakan kompetensi tersebut berkaitan dengan bidang yang menjadi tanggung jawab masing-masing guru.
Guru yang mengampaikan mata pelajaran sains, misalnya, akan dinilai sesuai dengan kompetensi bidang yang diajarkannya.
Demikian pula Guru pada Bidang Agama maupun mata pelajaran lainnya.
Nilai Asesmen Menjadi Bahan Evaluasi
Salah satu indikator yang akan diperhatikan setelah AKGTK adalah adanya peningkatan kualitas kompetensi guru.
H. Hamzah Rukmana memberikan gambaran bahwa skor asesmen dapat digunakan sebagai titik awal untuk melihat perkembangan.
Jika seorang Guru sebelumnya berada pada skor tertentu, hasil asesmen berikutnya dapat dibandingkan untuk melihat apakah terjadi peningkatan.
“Kalau dari 70 ke 80 kan berarti ada tangga berikutnya bagaimana ada peningkatan di tahun yang akan datang,” katanya.
Menurut H. Hamzah Rukmana, peningkatan tersebut tidak hanya dilihat dari angka.
Jika hasil asesmen belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan, Kemenag akan mencari faktor penyebabnya untuk kemudian dilakukan evaluasi.
Sebaliknya, apabila terjadi peningkatan, Kemenag akan melihat besaran peningkatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi program.
Dengan pola tersebut, AKGTK diharapkan tidak berhenti sebagai proses pengukuran.
Hasilnya dapat digunakan untuk mengetahui bagian kompetensi yang masih
perlu diperkuat.
Kemenag Siapkan Evaluasi Setelah AKGTK
Setelah seluruh proses AKGTK selesai, Kemenag Kabupaten Garut akan melihat hasil asesmen untuk mengetahui perkembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Hamzah mengatakan evaluasi akan dilakukan berdasarkan hasil yang diperoleh.
“Kita akan lihat apakah setelah proses AKGTK itu nanti ada peningkatan kualitas secara signifikan atau tidak. Kalau tidak, itu persoalannya apa, kita akan evaluasi,” ujarnya.
Dng
