Cianjur.Wartatnipolri.net – Terobosan di sektor perumahan rakyat kembali hadir di Kabupaten Cianjur,Melalui penguatan peran koperasi, akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah didorong agar semakin terbuka, terjangkau, dan berkelanjutan melalui skema pembiayaan berbasis syariah.
Peluncuran Program Koperasi Perumahan Rakyat yang digagas Kementerian Koperasi Republik Indonesia tersebut berlangsung di THE TAMAR VILLAGE Jalan Didi Prawira Kusumah Desa Maleber Kecamatan Karangtengah, Cianjur Jawa barat.Jumat (23/10/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong koperasi agar tidak hanya berperan dalam kegiatan ekonomi produktif, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kepemilikan hunian yang layak.
Ketua Pengurus BMT Investamu, Dr. (c) Lukmanul Hakim.SE.MM menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pembangunan perumahan, terutama untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian.
Menurutnya, pengembangan perumahan melalui koperasi dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi para anggota. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penyediaan rumah tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik,tetapi juga memperhatikan daya beli serta kebutuhan riil masyarakat.
“Peran koperasi dalam pengembangan perumahan sangat penting. Kami berupaya menghadirkan hunian yang sesuai dengan kemampuan anggota, sehingga masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi memiliki kesempatan untuk mempunyai rumah." jelas Lukman Hakim.
Ia mengungkapkan,pengembangan perumahan yang dilakukan pihaknya telah menunjukkan progres. Sebanyak 217 unit rumah telah dibangun dan terjual. Selanjutnya, pengembangan tahap ketiga direncanakan mencakup pembangunan 270 unit rumah.
Capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperluas penyediaan hunian yang menyasar masyarakat dengan kemampuan ekonomi berbeda. Konsep klaster dikembangkan dengan mempertimbangkan segmentasi kebutuhan dan kapasitas finansial anggota koperasi, sehingga pilihan hunian dapat lebih relevan dengan kondisi masing - masing keluarga.
Bagi Lukmanul Hakim, esensi dari program ini bukan sekadar membangun kawasan perumahan baru, melainkan menghadirkan mekanisme yang memungkinkan masyarakat memperoleh rumah melalui pendekatan kelembagaan koperasi.
Salah satu aspek yang disorot adalah pemanfaatan skema atau fasilitas yang disebut Simpera, yang dalam penjelasan narasumber dikaitkan dengan upaya membantu masyarakat mengakses kepemilikan rumah. Melalui pendekatan tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi penghubung antara kebutuhan hunian masyarakat dan mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Model ini menawarkan pendekatan yang menempatkan anggota sebagai bagian penting dari ekosistem koperasi. Dengan demikian, pembangunan perumahan tidak hanya bertumpu pada transaksi jual beli, tetapi juga pada upaya membangun kemandirian ekonomi dan memperluas manfaat kelembagaan bagi para anggotanya.
Di tengah tantangan kepemilikan rumah yang masih menjadi persoalan bagi banyak keluarga, inisiatif perumahan berbasis koperasi syariah ini menghadirkan alternatif yang patut diperhatikan. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh transparansi skema pembiayaan, kesesuaian harga dengan kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan pengembangan hunian yang benar-benar dibutuhkan.
Peluncuran program di Cianjur ini pun menjadi momentum untuk memperkuat kembali fungsi koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dekat dengan masyarakat. Jika dijalankan secara konsisten, profesional, dan akuntabel, koperasi berpotensi mengambil peran lebih besar dalam memperluas akses terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan anggota.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan perumahan bukan semata-mata berapa banyak unit yang berdiri, melainkan seberapa luas masyarakat dapat mengaksesnya dan menjadikannya sebagai tempat tinggal yang aman, layak, serta memberi kepastian bagi masa depan keluarga.pungkasnya.
Gunawan.

