Seleksi Pimpinan Baznas Garut Tunggu Keputusan Pusat, Opsi Perpanjangan Pengurus Lama Disiapkan.

GARUT, WARTA TNI POLRI.
Penetapan pimpinan definitif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut periode mendatang tertahan di Tingkat Pusat. Pemerintah Kabupaten Garut mengonfirmasi bahwa 10 nama calon pimpinan hasil seleksi daerah telah diserahkan dan kini menunggu keputusan final dari Baznas Pusat untuk disaring menjadi lima pimpinan.

Sekda Garut meninjau Kantor Baznas Kabupaten Garut jalan Pramuka Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Selasa (20/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut,
H.Nurdin Yana, mengatakan seluruh nama yang diusulkan telah mengantongi kualifikasi resmi sesuai prosedur seleksi di tingkat daerah. Saat ini, Pemkab Garut memilih bersikap pasif dan menghormati mekanisme verifikasi serta wawancara yang tengah berjalan di pusat.

“Prosesnya masih menunggu dari pusat. Pemerintah Kabupaten Garut sudah menyampaikan nama-nama yang masuk kualifikasi, sehingga selanjutnya kita serahkan sesuai mekanisme dan kewenangan Baznas Pusat,” ujar Nurdin saat meninjau Kantor Baznas Kabupaten Garut di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Selasa, 20 Oktober 2026.

Mencegah Kekosongan Kepemimpinan
​Belum pastinya jadwal pelantikan pimpinan baru memunculkan skenario perpanjangan
masa jabatan kepengurusan lama. Langkah antisipasi ini disiapkan agar roda organisasi dan pelayanan zakat tidak melambat jika masa bakti pengurus berjalan kadaluarsa sebelum surat keputusan pusat terbit.

​Sekda menggarisbawahi bahwa perpanjangan masa jabatan bukan diskresi pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya domain Baznas Pusat. Kepastian figur pimpinan dianggap mendesak mengingat fungsi strategis Baznas dalam menopang penanganan masalah sosial dan kemiskinan di Kabupaten Garut.

“Kejelasan kepemimpinan penting untuk menjaga kesinambungan tata kelola ZIS. Program intervensi sosial pemerintah daerah tidak boleh terhambat oleh proses transisi,” tegas H.Nurdin Yana.(DNG)
Sumber Artikel Diskominfo Garut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama