Kasus Sengketa Tanah masih Belum selesai, hasil Mediasi tidak membuahkan hasil karena dari pihak Perusahaan belum ada keputusan, Pemilik Tanah memutuskan akan Memagarnya.


Cianjur.Wartatnipolri.net. - Jalan lingkungan yang dulu dibangun oleh pemiliknya yang digunakan untuk menuju ke lahan sawah dan kolam Ternak Lele miliknya yang berada di belakang Rumah dan pemukiman warga / tetangganya,namun kini jalan tersebut menjadi akses jalan menuju ke Perumahan milik salah satu pengusaha Properti ternama di Cianjur.

Atas dasar dengan adanya perubahan pungsi serta lebarnya jalan yang di gunakan oleh Perusahaan Perumahan SALAAWI REGENCY menimbulkan gugatan dari ahli waris pemilik tanah jalan tersebut yang dulu di bangun oleh orang tuanya yang kini telah meninggal dunia.

Dahlan salah seorang Ahli waris Almarhum H.Cece Komarudin menjelaskan kepada media Kamis 24.04.2025 dilokasi tanah yang kini informasinya diduga tengah terjadi sengketa. "Awalnya jembatan dan jalan dibangun untuk akses menuju ke kolam ternak Lele agar mobil untuk mengangkut hasil panen bisa sampai ke kolam,bahkan ada satu bangunan rumah milik Kakak saya di bongkar.katanya

Meski demikian,keberadaan jalan tersebut tidak hanya untuk kepentingan kami saja melainkan dapat di gunakan untuk umum karena banyak warga yang ketika berangkat ke sawah melalui jalan tersebut apalagi ada pemukiman warga  di belakang, ( sebelum Kolam Lele ),adapun jalan yang dibangun itu milik pribadi almarhum Bapak saya dengan lebar jalan 2 mtr X panjang 100 mtr.ungkap Dahlan

Seiring berjalan waktu tiba - tiba ada 3 orang datang ke rumah dengan tujuan meminta jalan agar di perlebar dengan alasan karena di belakang akan dibangun sebuah yayasan,singkat cerita hasil musyawarah permohonan merekapun di kabulkan dengan melebarkan jalan menjadi 4 meter,berdasarkan hasil kesepakatan mereka siap membayar tanah selebar 2 meter yang dijadikan tambahan jalan,bahkan untuk  harga /meternyapun mereka yang menentukan dengan alasan untuk kebaikan karena ini untuk sebuah Yayasan,namun pada kenyataanya  yang di bayar hanya lebar 1.30 cm x panjang dan bukan Yayasan Islam yang dibangun melainkan bangunan Perumahan yang dibangun oleh pengusaha Proferti ternama di kabupaten cianjur,berarti sisa lebar tanah yang belum di bayar 70 cm  x  panjang dengan jumlah total setelah di hitung ada 16 meter yang sampai saat ini digunakan akses jalan menuju ke Perumahan SALAAWI REGENCY milik PT.BINTANG CIREMAI ABADI, dengan begitu enak bagi Perumahan tidak enak bagi kami sebagai para ahli waris.tegas Dahlan.


Lanjutnya." Sudah beberapa kali saya mendatangi dan menjelaskan baik itu ke mandor bangunan maupun ke Haji Otib sebagai orang kepercayaan dari pemilik perusahaan perumahan tersebut,bahkan mediasi musyawarah yang di hadiri oleh Sekretaris Desa ( Sekdes ) selaku wakil dari aparat Pemerintah Desa Sukamanah juga Ketua RT dan Karang taruna serta tokoh masyarakat pada hari Selasa tanggal  22.04.2025,yang bertempat di rumah saudara Dahlan kaitan pembahasan sisa tanah seluas 16 meter yang belum di bayar oleh pihak perusahaan, tp sampai sekarang belum ada jawaban ataupun kabar sama sekali.ucap tegas kesal Dahlan.

Sementara kesimpulan dan harapan dari M.Rizal selaku Sekretaris Desa yang ikut hadir dalam acara mediasi."Mudah - mudahan ada titik temu secepatnya antara ahli waris sebagai pemilik tanah dengan pihak perusahaan selaku pihak kedua dalam hal ini sebagai pembeli,karena memang kalau meruju ke sertifikat,administrasi atau ke surat - surat yang ada itu mutlak masih  merupakan hak milik ahli waris,dengan begitu mudah - mudahan pihak perusahaan bisa memenuhi sebagaimana yang di inginkan oleh ahli waris dan ke depannya pihak perusahaan bisa melaksanakan aktifitas sebagaimana biasa lagi,karena kan sekarang itu di perumahan yang mereka bangun sudah ada warga yang menempati atau yang menghuni disana sehingga itu membutuhkan akses jalan sementara untuk masuk ke sana tidak ada akses lain lagi soalnya,kalau.masalah ini tidak cepat terselesaikan kemungkinan apa yang menjadi hak milik daripada ahli waris akan di ambil kembali kemudian akan di laksanakan pematokan menurut informasinya seperti itu,kami tidak mengharapkan hal - hal seperti itu mudah - mudahan ada solusi terbaik dari pihak perusahaan lah artinya ini hanya tinggal sedikit yang jadi sengketanya.tutup Rizal.

Gunawan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama