Pemdes Cisujen Gelar Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih

Cianjur. Wartatnipolri.net -
Pemerintah Desa ( Pemdes ) Cisujen Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, menggelar sosialisasi dan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) terkait pembentukan Koperasi Desa ( Kopdes ) Merah Putih, yang berlangsung di Aula Desa Cisujen  sekitar pukul 09.00 WIB. Selasa 29/04/2025.

Kepala Desa ( Kades ) Cisujen, Uum Suwanda dalam sambutannya mengajak berbagai komponen masyarakat untuk bersama-sama memajukan berbagai program pembangunan di Desa Cisujen.
Sebagai realisasinya adalah pembentukan Koprasi desa Merah Putih yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Pada pelaksanaannya nanti, lanjut Kades, siapapun yang terpilih menjadi Ketua Kopdes, bisa berlaku jujur, amanah dan dapat memajukan dan mengembangkan usaha Koprasi desa Merah Putih serta bisa mensejahterakan anggota Koprasi.

" Saya berharap, ketua maupun pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih dalam menjalankan tugasnya nanti, sesuai AD/ART Kopdes Merah Putih, netral dan tidak ada Korupsi, Kolusi, da Nepotisme ( KKN )," tegasnya.

Menurut Uum, terdapat beberapa manfaat dari pembentukan Kopdes Merah Putih, diantaranya memperpendek rantai pasok dan meningkatkan inklusi keuangan menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ).

Selain itu kata Kades, menekan tingkat kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi. Pembentukan koprasi berdasarkan Undang Undang ( UU ) No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Peraturan Pemerintah ( PP ) No.7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. 

Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah  ( Permen KUKM ) RI No. 9 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian. Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih yang dikeluarkan bulan Maret lalu. Petunjuk Pelaksana Surat Edaran ( SE ) Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes Merah Putih.

Sementara Camat Takokak, Dadan Asdiansyah, S.Sos menerangkan, bahwa Pemerintahan Prabowo berencana membentuk Kopdes Merah Putih di 80 ribu desa, dan saat tengah berlangsung pembentukan Kopdes Merah Putih diseluruh Indonesia.

Seperti diketahui kata Dadan, Kopdes Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan sederet persoalan yang terjadi di pedesaan.  

" Keberadaan Kopdes Merah Putih bahkan diyakini dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari pinjaman online (pinjol), rentenir, dan tengkulak," katanya. Selasa 29/04/2025.
" Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang koperasi secara masif di seluruh desa se Kecamatan Takokak. Kegiatan ini adalah moment penting bagaimana mengibarkan bendera Merah Putih melalui pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Kata Camat, Kopdes Merah Putih merupakan sebuah solusi untuk mengantisipasi aktifitas Bank Emok di tengah-tengah masyarakat. " Dengan adanya Kopdes Merah Putih, masyarakat yang biasanya pinjam ke Bank Emok, bisa pindah ke Kopdes Merah Putih," tandasnya.

Ketua BPD Desa Cisujen, Ues 
menyampaikan apresiasi kepada Camat Takokak dan jajaran terkait sosialisasi Inpres No.9 Tahun 2025, dan pembentukan koperasi tersebut berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. PP No.7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

" Kami menyambut baik program Kopdes Merah Putih ini, dan Pemdes Cisujen dituntut untuk propesional dalam menerapkan mekanisme pembentukan pengurus Kopdes. Karena setidaknya harus memiliki pengetahuan tentang perkoperasian," tegas Ues.

Selain Kades Cisujen Uum Suwanda, hadir Sekdes Iwan dan jajaran, Ketua BPD Ues dan jajaran, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH, Pendamping Desa, Ketua RT, Ketua RW, Kadus, Kader PKK, Ketua MUI Desa,Tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya.

Suganda.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama