PURWAKARTA.wtp.net - Menjelang euforia kemenangan Persib dan konvoi perayaan juara, Polres Purwakarta melakukan berbagai langkah antisipatif, salah satunya dengan menggelar razia terhadap minuman keras (miras) di berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Hasilnya, ratus botol miras berbagai merek berhasil disita, dalam razia yang digelar dari Kamis, 22 Mei 2025 hingga Jumat, 23 Mei 2025, malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban akibat konsumsi miras saat perayaan berlangsung di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Kami berhasil menyita 452 botol miras berbagai merek dan jenis. Ini bagian dari langkah antisipatif agar euforia kemenangan tidak disertai aksi mabuk-mabukan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar Lilik, Pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kapolres menegaskan bahwa razia tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kabupaten Purwakarta.
"Razia ini merupakan wujud komitmen Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif," ucap Lilik.
Kapolres menyebut miras seperti ini merupakan salah satu pemicu kejahatan jalanan ataupun aksi premanisme.
"Harapan kami, ke depan, tidak ada lagi yang melakukan penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Purwakarta. Karena, dampak dari miras sangat potensi tinggi terhadap gangguan kamtibmas dan kejahatan," ungkap Lilik.
Kapolres merinci, dari 452 botol miras berbagai jenis dan merek itu, 220 botol diantaranya miras oplosan. Selain itu, kami juga mengamankan 91 bungkus miras jenis ciu.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," Ungkap Lilik.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal.
Juga diharapkan bisa berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal," Imbau AKBP Lilik.
Purwakarta, Sabtu, 24 Mei 2026.
Beni