PURWAKARTA.wtp.net - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah mengambil langkah tegas dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya, salah satunya menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Berbagai tempat tak luput dari sasaran personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta untuk mengedukasi masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi kegiatan tersebut merupakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," Ucap Yudi, Pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia menyebut, sasaran dalam mobile sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan terus menerus setiap hari, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.
"Mobile sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini lebih massif dilaksanakan sebagai upaya pencegahan. Sehingga masyarakat luas lebih mengenal dan lebih memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terutama untuk kesehatan dan untuk masa depan di kalangan generasi muda," Ungkap Yudi.
Menurutnya, kalau harus menunggu berkumpulnya generasi muda masyarakat itu memerlukan waktu, sehingga Polres Purwakarta menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah menerima tentang materi-materi yang mudah dipahami, penyebaran penyalahgunaan narkoba dan resikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.
Selain itu, kata Yudi, masyarakat setelah mengikuti mobile sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta baik melaluli petugas Sat Res Narkoba Polres Purwakarta.
"Kami sudah menyebar nomor anggota Sat Res Narkoba Polres Purwakarta saat sosialisasi. Dan menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama-sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba," ungkap Yudi.
Purwakarta, Sabtu, 24 Mei 2026.
Beni