Oknum Kesiswaan Diduga Lakukan Pengkondisian Dari Sekolah Swasta


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Lembaga pendidikan di Kabupaten Cianjur, kembali tercoreng akibat ulah segelintir oknum Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan disalah satu sekolah negeri di Kabupaten Cianjur.

Oknum Wakasek Kesiswaan ini diduga telah melakukan penggiringan dan pengkondisian dari sekolah-sekolah swasta.

Berdasarkan data dan informasi  serta hasil investigasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan penggiringan dan pengkondisian ini terjadi pasca Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) atau Sistim Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) pada setiap tahun ajaran baru.

Kata sumber yang dapat dipertanggung jawabkan keterangan mengatakan, oknum Wakasek Kesiswaan ini merupakan pejabat disalah satu sekolah negeri ternama di Kabupaten Cianjur.

Dalam operandinya kata sumber yang namanya enggan dicantumkan, oknum Wakasek Kesiswaan ini memanfaatkan para calon siswa yang tidak lulus testing atau tidak diterima di sekolah negeri.

Dengan dalih membantu dan mempasilitasi para siswa yang tidak lulus testing atau yang tidak diterima di sekolah negeri, karena kuota yang disiapkan sudah penuh.

Dari beberapa sekolah swasta yang menerima pasokan siswa, oknum Wakasek  Kesiswaan ini, diduga menerima ucapan terimakasih dari sekolah swasta berbentuk nominal rupiah.  Bahkan ada hadiah lainnya berupa laptop yang diterima oknum Wakasek tersebut.

Sementara berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kepala SMPN 1 Karangtengah Kabupaten Cianjur, Dewi membantah bahwa pihaknya telah melakukan pengkondisian ke sekolah-sekolah swasta.

 
" Kami tidak pernah melakukan penggiringan dan pengkondisian ke sekolah-sekolah swasta manapun. Inginnya siswa kami, masuk semuanya ke sekolah negeri,"  kata Dewi. Jum'at 16/05/2025.

Ditempat terpisah Kepala Bidang ( Kabid ) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, Helmy Halimudin mengatakan, apa yang dilakukan oknum Wakasek Kesiswaan melakukan penggiringan dan pengkondisian, itu tidak dibenarkan dan tidak boleh.

" Apapun alasannya melakukan penggiringan dan pengkondisian untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi, tidak dibenarkan dan sebuah penggaran. Karena para siswa yang tidak lolos testing bisa menentukan akan melanjutkan ke sekolah mana sesuai dengannya keinginannya sindiri," katanya.

Subur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama