Polresta Manado Amankan Pelaku Parkir Liar, Komitmen Basmi Premanisme di Wilayah Hukum

MANADO, wartatnipolri - Dalam rangka memberantas praktik premanisme di wilayah hukumnya, Polresta Manado melalui Satgas Gakkum kembali menunjukkan komitmennya dengan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Kamis (22/5/2025).

Pelaku berinisial BL (39), yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di wilayah tersebut, diamankan oleh Tim Delta Satgas Gakkum sekitar pukul 10.00 Wita. Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Satgas Preemtif yang menerima laporan adanya praktik pungutan liar oleh seseorang kepada para sopir truk yang melintas di sekitar Pertamina Paal Dua.



Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Delta segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan BL di sebuah rumah kos di kawasan terminal Paal Dua. Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan, dan pelaku tidak sedang melakukan aktivitas di area Pertamina seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Mako Polresta Manado guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik parkir liar dan pungutan tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apapun di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pelaku usaha,” tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama