MANADO - Polresta Manado– Dalam rangka menanggulangi peredaran barang ilegal dan berbahaya, Polsek Pelabuhan Manado menggelar operasi rutin pada hari Senin, 5 April 2025, bertempat di Area Pelabuhan Baru Manado. Kegiatan yang berlangsung antara pukul 13.00 hingga 17.00 WITA ini fokus pada pengawasan terhadap Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), serta barang-barang ilegal lainnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, berhasil menemukan paket miras jenis Cap Tikus yang diselundupkan dengan modus tersembunyi. Penyelundup mencoba mengelabui petugas dengan membungkus miras tersebut dalam kemasan yang tampak seperti barang legal, seperti dus merek Minyak Kita, Amanda, dan Creamy Latte.
Sebanyak empat dus berisi minuman keras jenis Cap Tikus ditemukan di dek dua kapal KM Gregorius, yang sedang bersandar di pelabuhan tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud. Total jumlah barang bukti yang diamankan adalah 36 liter minuman keras jenis Cap Tikus dalam kemasan botol Aqua ukuran 1,5 liter.
Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti segera diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado terkait pengungkapan kasus ini.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Pelabuhan Manado. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan dalam keadaan aman,” ujar Kapolsek Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah pelabuhan, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di area pelabuhan yang merupakan pintu masuk penting bagi transportasi barang dan orang.
FacebookTwitterLineWhatsAppSambung