Garut | Aksi penganiayaan yang di lakukan oleh kelompok pemuda yang menamakan diri sebagai Genk Monreker Kadungora akhirnya berujung pada pembubaran oleh pihak Kepolisian. Rabu malam (25/06/2025).
Setelah video aksi penganiayaan yang berdurasi 36 detik viral di berbagai platform media sosial pada hari Sabtu, 21 Juni 2025 yang berlokasi di Simpang Empat Nangkaleah tepatnya Kampung Nangkaleah Desa Leles Kabupaten Garut.
Motif dari kejadian ini, bermula ketika keempat korban yang merupakan anggota Moonraker, tidak menghadiri acara Anniversary Moonraker.
Ketika korban melintas di Simpang Empat, ke empat korban di hampiri oleh anggota moonraker Garut Utara.
Setelah itu ke empat korban di berhentikan oleh anggota Moonraker Kadungora dan salah satu pelaku berkata kepada korban “Kamana saria teu daratang ka acara anniversary” (kemana kalian tidak datang ke acara anniversary).
Tidak lama kemudian datang beberapa temannya yang langsung melakukan pengoroyokan terhadap korban.
Polres Garut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Tim Sancang dari Polres Garut bersama Polsek Leles berhasil mengamankan belasan anggota moonraker yang berada di lokasi kejadian.
Dari belasan anggota geng motor tersebut tiga orang merupakan pelaku utama penganiayaan. 1 orang pelaku Sdr. MA (26) sudah ditahan sedangkan 2 orang lainnya yaitu Sdr. B (25) dan Sdr. Z (26) masih Buron, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kadungora.
Dalam proses tersebut, polisi juga menyita sejumlah atribut khas kelompok Moonreker seperti bendera, jaket, dan baju yang menjadi simbol eksistensi kelompok tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, mayoritas anggota Genk Monreker Kadungora rata-rata berasal dari kalangan pelajar.
Hal ini menambah keprihatinan aparat kepolisian dan masyarakat, mengingat usia muda mereka seharusnya di isi dengan kegiatan positif dan pendidikan, bukan aksi kekerasan yang meresahkan.
Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha menegaskan bahwa keberadaan genk motor atau kelompok serupa yang meresahkan masyarakat tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Garut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminal yang di lakukan oleh kelompok mana pun. Genk Moonraker Kadungora secara resmi kami bubarkan dan untuk 3 pelaku penganiayaan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.