Diduga PPPK dan Calon KS Di Pungli Oknum Mantan Kordik


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Banyak keluhan yang disampaikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) guru, dan calon Kepala Sekolah ( KS ) Sekolah Dasar ( SD ) di salah satu Koordinator Pendidikan ( Kordik ) di Kabupaten Cianjur.

Keluhan tersebut terkait penempatan tugas mengajar dan calon KS yang akan di promosikan untuk mengisi kekosongan jabatan yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas ( Plt ) KS.

Sedangkan Kordik yang diduga melakukan pungli PPPK guru dan calon KS, telah diganti oleh Kordik yang baru yang asalnya dari Pengawas SD.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setiap PPPK guru di pungli sebesar Rp. 800 ribu kali 87 PPPK = Rp. 69 juta, katanya untuk biaya penempatan tugas mengajar, dan biaya syukuran. Sedangkan dari calon KS di pungli Rp. 3,5 juta.

Menurut pengakuan beberapa PPPK guru, bagaimana nasib mereka selanjutnya, dan sejumlah uang yang sudah diserahkan, tidak jelas juntrungannya dan hingga sekarang tidak ada kabar beritanya lagi.
Sementara mantan Kordik saat dihubungi via telepon selularnya mengatakan, dia membantah keras dan tidak melakukan pungli kepada PPPK maupun kepada calon KS. 

" Saya tidak pernah melakukan pungutan, baik kepada PPPK guru maupun kepada calon KS dan saya tidak mendengar adanya keluhan dari para PPPK," akunya. Selasa 10/06/2025.

Ketika Kordik yang baru dihubungi via telpon selularnya, RS tidak merespon, dan tidak membalas WhatsApp yang di share awak media.

Subur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama