Meskipun dibayang-bayangi jeruji besi bagi para calon tersangka korupsi anggaran proyek Penerangan Jalan Umum ( PJU ) sebesar Rp. 40 milyar tahun 2023 di lingkungan Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur memastikan pelayanan publik di Dishub Cianjur masih berjalan normal.
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan, ia tidak akan turut campur tangan terhadap kasus korupsi proyek PJU yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Cianjur. Wahyu menyerahkan proes hukum sepenuhnya kepada pihak Kejari Cianjur.
" Kami menyerahkan sepenuhnya apa yang dilakukan Kejari Cianjur, dan kami juga akan mendukung proses hukumnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wahyu di Pendopo Cianjur.
Bilamana ada pejabat Dishub yang menjadi tersangka kata Wahyu, pihaknya akan segera menunjuk penggantinya. Agar pelayanan publik di Dishub Cianjur tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Lebih lanjut Wahyu memperingatkan kepada pimpinan dinas intansi di lingkungan Pemkab Cianjur, ia berharap kasus PJU di Dishub Cianjur, kedepannya tidak akan terulang kembali di semua organisasi perangkat daerah ( OPD ) di Pemerintahan Kabupaten Cianjur.
" Semua program pembangunan apapun namanya, benar-benar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi semua perangkat daerah. Kami ingin program pemerintah
tepat sasaran dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya.
Subur.