Cianjur. Wartatnipolri.net-
Dalam rangka menjaga kelestarian hutan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Atas instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Resort Pemangkuan Hutan ( RPH ) Sukabumi bersama Kepala Desa ( Kades ) Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, menghentikan kegiatan penebangan kayu di Wilayah Hutan Takokak, Kabupaten Cianjur. Kamis 26/06/2025.
Selain Kades Pasawahan, Ega Muhammad Fajar, turut mendampingi penghentian penebangan kayu, Kasi Trantib Kecamatan Takokak, Ajis, Bhabinsa Pasawahan, Kanit Patroli polsek Takokak dan jajaran RPH Sukabumi, bersama-sama menuju lokasi penebangan kayu di Kampung Cikawung, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketika Gubernur Jabar berkunjung ke Takokak beberapa waktu lalu, menerima laporan dari warga Desa Pasawahan terkait penebangan kayu di Wilayah Hutan Takokak yang menimbulkan bencana longsor dan banjir.
Atas dasar laporan dan pengaduan masyarakat, KDM menginstruksikan RPH Sukabumi segera menghentikan aktifitas penebangan kayu di Wilayah Hutan Takokak.
Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Sukabumi, Uday mengatakan, pihaknya untuk memastikan sisa-sisa tebangan akan diangkut untuk diproduksi.
" Jadi ke depannya tidak ada lagi aktifitas penebangan, karna surat perintah penghentian penebangan sudah kekuar," katanya.
Sementara untuk mengembalikan fungsi hutan dari bekas tebangan, pihak Perhutani Sukabumi melskukan reboisasi dengan menyiapkan 5.600 benih pohon.
" Sebagai simbolisnya, sebanyak 50 benih pohon akan ditanam," pungkasnya.
Suganda/Subur