Di Duga Sudah 10 Hari Di Kerjakan,Proyek Jalan Subang - Sumedang Tepat Nya di wilayah Kecamatan Rancakalong Tak Miliki Papan Proyek




Sumedang, 25 Juli 2025 – Proyek pembangunan jalan yang diduga berasal dari Dinas Provinsi Jawa Barat saat ini tengah berlangsung di ruas Jalan Subang–Sumedang, tepatnya di Dusun Nagrog, Desa Sukamaju, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Namun, proyek tersebut menuai sorotan karena hingga hari ke-10 pelaksanaan, belum juga dipasang papan informasi proyek sebagaimana yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah.

Pantauan awak media di lapangan pada Kamis (24/07/2025), tampak sejumlah pekerja mengenakan rompi oranye dan helm keselamatan melakukan aktivitas pengerjaan di sisi jalan. Galian tanah, material batu kali, serta bekas bongkaran bangunan terlihat berserakan di lokasi. Satu-satunya penanda kegiatan hanyalah sebuah spanduk kuning bertuliskan peringatan “Hati-Hati!!! Ada Pekerjaan Jalan, Kurangi Kecepatan Sekarang...!!!”. Tidak ditemukan papan proyek yang semestinya memuat informasi mengenai jenis kegiatan, pelaksana, nilai anggaran, sumber dana, dan jangka waktu pelaksanaan.

Saat ditanya mengenai rincian proyek, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui apapun. Ketika ditanya lebih lanjut tentang total anggaran yang digunakan, pekerja itu menjawab dengan gamblang bahwa dirinya tidak tahu.


“Saya enggak tahu soal itu, dari awal memang enggak ada penjelasan. Anggaran juga enggak tahu berapa. Tanya saja ke Pak Aril, biasanya dia yang tahu,” ujar salah seorang pekerja.

Sayangnya, saat dicari di lokasi, Pak Aril yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan tidak ditemukan. Awak media juga telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Ketiadaan informasi publik yang wajib terpampang melalui papan proyek ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat sekitar. Warga menilai proyek berjalan tanpa transparansi yang jelas. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta pedoman dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kalau seperti ini, masyarakat bisa curiga. Ini kan pakai uang rakyat, harusnya terbuka dan bisa diawasi. Kita ingin tahu siapa yang kerjakan, anggarannya berapa, dan kapan selesai,” tutur salah satu warga Dusun Nagrog.

Menanggapi hal ini, Jaenal, yang disebut sebagai salah satu tim pelaksana lapangan, mengakui bahwa papan proyek memang belum terpasang. Dalam keterangan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (25/07/2025), Jaenal menyebut pemasangan papan informasi masih menunggu arahan dari pihak konsultan.

“Iya benar belum dipasang, soalnya masih nunggu dari konsultan,” ucapnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat maupun kontraktor pelaksana proyek terkait keterlambatan pemasangan papan informasi dan transparansi anggaran tersebut.

*Tim Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama