Manado, WTP - Jajaran Polsek Mapanget berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN (37), tersangka kasus pencurian biji jambu mete dan kenari kupas di sebuah toko oleh-oleh di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgigilan, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka di wilayah Perkamil.
“Setelah kami mendapat laporan dari warga, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” kata Ipda Simson kepada wartawan, Selasa sore.
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (13/7/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di sebuah toko oleh-oleh milik warga di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan I, Kecamatan Mapanget. Tersangka diduga mengambil 75 kilogram biji jambu mete dan 35 kilogram biji kenari kupas dari lokasi tersebut.
Akibat kejadian ini, korban yang diketahui berinisial L (35), warga Paniki Bawah, mengalami kerugian materi sebesar Rp 17.900.000.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Kapolsek.
Tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.