Ciamis, WTP — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek Panumbangan Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mengawal pembangunan desa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pengelolaan anggaran desa. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sindangherang, Aiptu Gun Gun Gurnita, dalam kegiatan Musyawarah Ketahanan Pangan serta Musyawarah Desa Khusus Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis (17/07/2025) di Aula Kantor Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sindangherang, Amir Sudirman, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan kecamatan, Ketua BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga unsur koperasi dan BUMDes. Musdes tersebut membahas penyusunan dan penyepakatan rancangan perubahan APBDes 2025, serta program ketahanan pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan desa.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Moh. Farkhan menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam forum-forum desa merupakan wujud nyata pengabdian Polri terhadap masyarakat dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya kami dalam mengawal proses demokrasi dan pembangunan di tingkat desa. Ketahanan pangan dan pengelolaan anggaran adalah sektor strategis yang harus dijaga bersama demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap AKP Moh. Farkhan.
Masyarakat pun menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut. Menurut Ketua Karang Taruna Desa Sindangherang, kehadiran Bhabinkamtibmas memberi rasa aman dan semangat kolaboratif dalam setiap proses musyawarah desa.
“Kami merasa lebih tenang dan percaya diri karena tahu bahwa ada kepolisian yang ikut serta mengawasi dan mendampingi jalannya musyawarah. Ini penting agar tidak ada penyimpangan dan semua berjalan terbuka,” ujarnya.
Musdes berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan menjadi acuan kuat dalam pelaksanaan pembangunan dan ketahanan pangan Desa Sindangherang tahun 2025.
Dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan pembangunan desa akan semakin maju dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan gotong royong.