RSD GUNUNG JATI KOTA CIREBON KLARIFIKASI PASIEN YANG TERGIGIT ULAR


Cirebon wartatnipolri net
DirekturRumah Sakit Daerah(RSD) Gunungjati Kota Cirebon:Dalam Penyelesaian Pembiayaan Pelayanan Medis Tidak Menggunakan Metode Penahanan Tetapi Gunakan Metode Komunikatif dan Partisipatif 
TM,Cirebon-KlarifikasiRSD)Gunungjati Kota Cirebon Terkait PasienWarga Kabupaten Cirebon yang Tergigit Bisa Ular
Direktur Rumah Sakit Daerah(RSD Gunungjati Kota Cirebon dr Katibi.MKM.dalam paparan klarifikasinya

 mengatakan,Kami RSD Gunungjati Kota Cirebon mengucapkan terimakasih atas Kepercayaan warga Desa Jagapura Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatan pasien yang kena gigitan Ular Berbisa yang jauh- jauh dari Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatan nya ke RSD Gunungjati Kota Cirebon berapa banyak Puskesmas dan Rumah Sakit yang dilewati dari Desa Jagapura Kecamatan Gegesik hingga sampai ke RSD Gunungjati Kota Cirebon dan mempercayakan jauh jauh dari Desa Jagapura Kulon Kecamatan gegesik Kabupaten CirebonPengobatanya  sampai ke RSD Gunungjati Kota Cirebon Sehingga kita menjadi bagian dari upaya pengobatan pasien yang tergigit Bisa ular.Kami juga mengucapkanTerimakasih kepada semua teman teman yang sudah hadir untuk saling suport dan mendukung dalam upaya peningkatan Pelayanandan upaya proses perbaikan kesejahteraan bersama
DrKatibi.MKM juga mengatakan bahwa pedoman pelayanan RSD Gunungjati Kota Cirebon yaitu seandainya Pasien itu adalah Ibu saya seandainya pasien itu adalah saya maka pasti berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan.Pasien.Ucap
dr Katibi.MKM. Direktur menjelaskan pasien tergigit Ular datang ke IGD pada Hari Kamis Tanggal 3 juli 2025 pukul15 lewat 14menit Sore tiba di UGD RSD Gunungjati Kota Cirebon kami langsung berupaya penyelamatan nyawayaitu pemberian serum anti bisa ular walaupun Pasien sudah terdeteksi tidak punya pembiayaan atau tidak terkafer menjadi PesertaBPJSTanpa mempertimbangkan biaya atau bertanya tanyaterkait pembiayaanya.Di IGD sudah beberapa jam bersangkutan atau pasien sesuai standar pelayanan IGD Dihari yang sama pasien sudah dikategorikan keadaannya sudah stabil sehingga pasien dipindahkan ke Ruang HCU dan diruang itu Pasien mendapatkan pelayanan kembali diberikan suntikan serum bisa Ularlagi yang sekali suntik itu diberikan dua viyar jadi kalau sama yang di IGD maka sudah diberikan empat viyar serum bisa Ular karena sekali suntik diberikan dua viyar serum yang harganya satu viyar bisa diatas 2 jutaan kata Dr Katibi.MKM.tupun RSDGunungjati Kota Cirebon tanpa mempersoalkan biaya yang penting selamatkan nyawa Pasien ikhtiar dulu sampai kamis sore habis magrib dan besoknya hari minggu tanggal 6 pasien di HCU menurut perawat disitu sudah dianggap stabil sehingga pasien di pindahkan keruang rawat inap biasa karena hari senin nya akan ada dokter penanggung jawabnya yang  diperbolehkan pulang hari besoknya. Hari selasanya.petugas kami menegur perawatan pelayanan medis yang diantaranya bertugas menjelaskan Terkait pembiayaandan berkoordinasi kepada keluarga pasien Terkait pembiayaan karena pasien ini dari awal sudah teridentifikasi bukan pasien peserta BPJSTetapi kebetulan yang menunggu pasien adalah Orangtua laki-lakinya.terhadap orangtua laki lakinya tersebut staf kami berkoordinasi Terkait pembiayaan tetapi setiap kita komunikasi jawabanya selalu sama menunggu ibunya saja nunggu i bunya saja karena Orang tua laki-laki dan perempuan nya sudah pisah lama dan pasien tersebut ikut Ibunya sejak kecil sejak kdan dari hari selasa sampai rabu jawabannya samaseperti itu Sehingga kita beritahu dengan penekanan,bapak kalau diruang perawatan itu tambah hari tambah biaya,biaya kamarnya dan biaya lain lainnya sampai hari rabu jawabannya masih sama dengan mengalihkan biaya terhadap Ibunya. Lalu pihak keluarga pada hari rabu itu mengajukan surat permohonan Pember berhentian sebagai pasien rawat inap pemberhentian rawat inap kita RSDGunung jati tidak keberatan karena memang dari dokter penanggun jawab sudah memperbolehkan pulang karena belum ada kejelasan pembiayaan jadi atas kesepakatan kedua belah pihak sepakat sehingga pasien sudah tidak terdaftar lagi sebagai pasien rawat inap sehingga pelayanan pasien perawatan tidak lagi mendapatkan pelayanan makan dan minum yang sebelum adanya kesepakatan kedua belah pihak msih mendapatkan pelayanan pasien rawat inap termasuk pelayanan pemberian makan- minum dan sebelumnya juga keluarga pasien sudah bilang kalau nanti makan dan .minum akan beli sendiri.ampai pada Hari Kamis menjelang pulang keluarga pasien sudah memberikan sebagian biaya,dari total biaya kebagian administrasi ,dr Katibi.MKM. menegaskan RSD Gunung jati dalam pembiayaan tidak menggunakan Metode penahanan tetapi kita menggunakan metode Komunikatif danPartisipatif kita sudah memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan medisnya tanpa mempersoalkan tentang pembiayaan.Kata Dr Katibi.
RSD Gunungjati juga tidak melakukan penelantaran dan pembiaran kebutuhan pasien tersebut karena memang pasien tersebut saat itu bukan pasien rawat inap tetapi sedang menunggu kamar rawat inap di IGD
"Jadi itulah poin-poin klarifikasi dari kami RSD Gunung jati Kota Cirebon semoga klarifikasi ini menjadi pedoman dan pemahaman kita bersama.Ungkapnya".

            Dodi ,D

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama