Bhabinkamtibmas Polsek Wori Laksanakan Problem Solving Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Desa Tiwoho

Polresta Manado – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Polresta Manado, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Tiwoho. Hadir dalam kegiatan tersebut pihak yang berselisih, aparat pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Permasalahan bermula dari adanya pernyataan salah satu warga yang dianggap telah mencemarkan nama baik warga lainnya melalui media sosial. Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah mediasi guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman hukum kepada para pihak serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah melalui proses dialog yang difasilitasi dengan baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan membuat surat pernyataan bersama.

Kegiatan problem solving ini sejalan dengan upaya Polri dalam mengedepankan pendekatan restoratif justice dan memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Bhabinkamtibmas usai kegiatan.

Polresta Manado melalui Polsek Wori mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya.

Sofiyan
Redaktur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama