Datangi Remaja Pencita Motor, Polsek Kawali Ajak Kolaborasi Berantas “Genk Motor” Meresahkan di Jalanan

JAWA BARAT - CIAMIS ~ Polri tengah serius memerangi Genk Motor yang meresahkan masyarakat. Beragam cara dilakukan untuk memberantas kelompok motor yang sudah sangat mengganggu keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di jalan raya. Komitmen ini tidak hanya di tingkat pusat, tetapi hingga ke setiap wilayah di Indonesia.

Baik itu ditindaklanjuti di tingkat Polda, Polres hingga Polsek bahkan garda terdepan Polri di masyarakat yakni Bhabinkamtibmas. Tak terkecuali di jajaran Polres Ciamis Polda Jabar yang mana secara intens melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat untuk bersama-sama memberantas keberadaan genk motor yang telah mengganggu kenyamanan masyarakat terutama saat berkendara di malam hari.

Salah satu cara yang dilakukan jajaran Polres Ciamis Polda Jabar yakni dengan menggandeng anak remaja pecinta atau komunitas motor di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/8/2025).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, semalam pihaknya mendatangi sekumpulan remaja pencinta otomotif kendaraan roda 2 yang sedang beraktifitas malam di kawasan Jalan Raya Desa Kawali. Bersama mereka anggota melakukan koorkom sekaligus pembinaan untuk berkomitmen dan berkolaborasi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban agar tetap kondusif.

“Ini juga bagian dari komitmen memerangi dan berantas Genk Motor di jalanan yang sudah sangat meresahkan masyarakat serta pengguna jalan lainnya. Selain itu juga membentengi para remaja agar tidak terjerumus terhadap perbuatan negatif ataupun perbuatan melawan hukum lainnya,” ujar Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025).

“Kami juga turut menyampaikan kembali mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yaitu tentang Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pemberlakuan jam malam bagi pelajar dari mulai Pukul 21.00 WIB sampai dengan pulul 04.00 WIB. Apabila ada suatuhal keperluan agar di dampingi oleh orang tuanya,” ucap AKP Iis Yeni Idaningsih menambahkan.

Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar berharap keberadaan komunitas atau kelompok maupun club motor yang ada di Kecamatan Kawali, Lumbung dan Jatinagara bisa memberikan manfaat. Tidak hanya untuk para anggotanya, tetapi bisa memberikan manfaat untuk masyarakat disekitarnya.

“Kami juga menghimbau para club/komunitas motor untuk tidak menkonsumsi minuman keras, jauhi narkoba, tidak terlalu lama diluar dan konvoi secara berlebihan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Serta untuk menciptakan kondisi di Kabupaten Ciamis khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kawali yang kondusif,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih

Sofiyan
Redaktur 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama