Diduga Ada Pengurangan Bantuan Beras Bulog, Warga Desa Sukamukti Kecewa, Kades Beri Penjelasan


Sumedang – Selasa (12/8/2025), sejumlah warga Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, mengaku kecewa atas pembagian bantuan beras Bulog dari pemerintah yang diduga tidak sesuai jumlah yang seharusnya diterima.

Berdasarkan keterangan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan yang dijanjikan adalah dua karung beras Bulog dengan total berat 20 kilogram per KPM. Namun, saat pembagian, sebagian warga mengaku hanya menerima satu karung beras saja.

 “Saat difoto memang dua karung, tapi pas dibawa pulang yang kami terima cuma satu,” ungkap salah satu warga.

Bantuan beras ini merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Bulog untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Namun, dugaan adanya pengurangan jatah membuat sebagian warga mempertanyakan transparansi dalam pendistribusian.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (12/8/2025), Kepala Desa Sukamukti Usdi Supriatna menjelaskan bahwa bantuan beras Bulog ini memang disalurkan kepada seluruh KPM sesuai data penerima yang berjumlah 272 KPM.

 “Kami sudah memandatkan kepada para RT dan ketua kelompok bahwa di lapangan banyak warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal mereka juga membutuhkan. Jadi sebagian beras dibagikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan beras tersebut,” ujar Kades.

Ia mengakui bahwa keputusan tersebut membuat sebagian KPM tidak menerima jumlah penuh, sementara warga yang tidak terdaftar justru ikut menerima bantuan.

“Walaupun ini keputusan salah, kami tahu. Tapi kami siap dipertanggungjawabkan kalau terbukti kami salah,” tegasnya.

Sejumlah warga menilai keputusan membagi jatah beras kepada warga non-penerima seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dalam forum resmi. Mereka menilai aparat desa tidak bisa mengambil keputusan sepihak, apalagi menyangkut hak bantuan masyarakat yang sudah tercatat dalam data resmi.

 “Kalau memang mau dibagi untuk warga lain yang tidak kebagian, seharusnya dirapatkan dulu di kantor desa. Jangan seenaknya mengambil hak orang dengan dalih pemerataan. Kalau dikasih tahu dari awal, mungkin kami akan paham dan siap berbagi,” kata salah satu warga.

Warga bernama M. Salman yang juga KPM mengaku sangat kecewa. Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah desa terkesan sepihak dan tidak menghargai hak warga penerima bantuan.

“Saya kecewa dengan keputusan pemerintah desa yang seenaknya mengambil keputusan. Bicara dulu, jangan main diambil atau diberikan ke yang lain. Itu hak saya, bantuan buat saya. Saya sampaikan dengan rasa kesal kepada aparatur desa, tolong jangan semena-mena,” tegasnya.

Warga berharap ke depan penyaluran bantuan dilakukan dengan pendataan yang akurat dan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, agar tidak menimbulkan rasa kecewa maupun kesalahpahaman.

Bantuan pangan dari pemerintah dinilai sangat penting untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Oleh karena itu, kepercayaan dan keterbukaan antara pemerintah desa dan warga menjadi kunci dalam menjaga kelancaran program bantuan tersebut.
* M.Salman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama