Dipanggil DPPKBP3A Terkait Dana Hibah Mantan Ketua KPAID Cianjur Mangkir

Cianjur. Wartatnipolri.net-
Pemanggilan ata undangan yang dilayangkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A ) Kabupaten Cianjur, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia Daerah ( KPAID ) Kabupaten Cianjur, Gan gan Gunawan, mangkir.

Berdasarkan infirmasi yang berhasil dihimpun, pemanggilan klaripikasi tersebut terkait pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diterima KPAID.

Menurut keterangan Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Dewi Sartika, menjelaskan bahwa rencana pemeriksaan akan dilakukan bersama Inspektorat Daerah ( Itda ) Kabupaten Cianjur.

Namun sangat disayangkan  Mantan Ketua KPAID Cianjur,  Gan gan tidak hadir alias mangkir tanoa alasan tang jelas. Yang datang hanya pengurus lama yang sebelumnya diberhentikan oleh ketua KPAID secara sepihak.

“Surat undangan ini akan kami layangkan kembali agar besok yang bersangkutan bisa hadir,” kata Dewi kepada awak media. Selasa 26/08/2025.

Dewi mengungkapkan, pemanggilan tersebut terkait KPAID Cianjur menerima anggaran hibah tahun 2024 sebesar Rp. 90 juta. Dari jumlah tersebut, Rp50 juta digunakan untuk biaya sewa kantor.

Namun hasil pemeriksaan DPPKBP3A, kantor tersebut ternyata merupakan rumah milik mertua Gan gan yang disulap menjadi sebagai kantor pengacara.

“ Dalam artian, selama ini kantor pengacara yang disewa Gan gan  dibayar oleh pemerintah,” tandasnya.

Sampai saat ini, pihak DPPKBP3A masih menunggu itikad baik dari mantan Ketua KPAID Cianjur untuk bisa hadir dan  memberikan klarifikasi secara benderang terkait penggunaan dana hibah tersebut. 

Subur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama