Kampung Moderasi Beragama di Desa Pamekaran Resmi Diluncurkan, Wujud Nyata Kerukunan di RancakalongSinergi Pemerintah, Kementerian Agama, Organisasi Keagamaan, dan Masyarakat


Sumedang – 11 Agustus 2025
Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti Dusun Legok Picung, RT 17 RW 04, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong, pada Senin pagi (11/8/2025). Di lokasi ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rancakalong bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pamekaran dan Pemerintah Kecamatan Rancakalong resmi meluncurkan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama sebagai langkah nyata memperkuat kerukunan dan toleransi antarwarga.

Acara berlangsung meriah dan dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Zaenal Mutakin, Camat Rancakalong, Deni Nurdani Supandi, Kepala KUA Kecamatan Rancakalong, H.O. Ahmad Sofyan S.Pd, Kepala Desa Pamekaran, Nono Karyana, Ketua Rurukan, Ketua Adat, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ketua Karang Taruna Kecamatan Rancakalong, Abanda Suherman, Ketua Al Hidayah, Ketua BKMM, Ketua Muslimat, Ketua fatayat, Ketua Persis, Persistri, Ketua MWC NU, serta tokoh masyarakat dan warga desa yang antusias memadati lokasi kegiatan.

Menghidupkan Nilai Toleransi di Tengah Masyarakat

Dalam sambutannya, H.O. Ahmad Sofyan menekankan bahwa moderasi beragama bukan sekadar jargon, tetapi perilaku yang harus menjadi kebiasaan warga dalam kehidupan sehari-hari.

 “Kampung moderasi beragama adalah ruang bagi kita semua untuk saling memahami, menghormati perbedaan, dan menjaga persatuan. Dengan adanya kampung ini, kami berharap seluruh warga menjadi agen perdamaian di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Kepala Desa Pamekaran, Nono Karyana, juga menegaskan bahwa kerukunan adalah modal utama pembangunan desa.

“Pembangunan tidak akan berjalan jika masyarakat terpecah. Dengan kebersamaan dan saling menghargai, kemajuan desa akan lebih mudah diraih. Pemerintah desa siap mendukung penuh program ini,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Rancakalong, Deni Nurdani Supandi, mengajak semua pihak untuk menjadikan kampung moderasi beragama sebagai contoh teladan kerukunan di wilayah lain.

 “Indonesia berdiri di atas keberagaman. Moderasi beragama adalah benteng kita dari potensi perpecahan. Mari kita jaga bersama,” pesannya.

Materi Penguatan dari Kemenag Sumedang

Sebagai pemateri utama, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Zaenal Mutakin, memberikan paparan tentang konsep, tujuan, dan strategi pengembangan kampung moderasi beragama. Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang agar nilai toleransi tidak hanya menjadi konsep, tetapi benar-benar dipraktikkan di masyarakat.

 “Kampung ini bukan hanya simbol. Di sini kita membiasakan nilai toleransi, menumbuhkan empati, dan menjaga persatuan. Implementasinya akan kita kawal bersama dengan semua elemen masyarakat dan organisasi keagamaan,” jelas Zaenal.

Materi tersebut disampaikan secara interaktif, dengan mengajak peserta berdialog dan memberikan masukan terkait langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan.

Dukungan Luas dari Berbagai Elemen

Kehadiran berbagai organisasi keagamaan seperti Al Hidayah, BKMM, Muslimat, Persis, dan MWC NU, bersama tokoh adat dan karang taruna, menunjukkan besarnya dukungan terhadap inisiatif ini. Semua pihak sepakat bahwa moderasi beragama adalah pondasi utama menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan produktif.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga kerukunan. Warga Desa Pamekaran tampak antusias dan optimistis bahwa kampung mereka akan menjadi contoh positif bagi wilayah lain di Kabupaten Sumedang.

Dengan peluncuran Kampung Moderasi Beragama ini, Desa Pamekaran resmi mencatatkan diri sebagai salah satu desa yang memelopori penerapan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan, sejalan dengan semangat persatuan bangsa.
* M.Salman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama