Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan KemenHAM Sumut Gelar Sosialisasi di Sergai



Medan, – Anggota DPR RI, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM (KemenHAM) Sumatera Utara, menyelenggarakan sosialisasi penting bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”. 

Acara yang dihadiri ratusan peserta ini berlangsung di Gedung Serbaguna HKBP Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), Senin (4/8/2025) dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dr. Flora Nainggolan, SH., M.Hum (Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Utara).

Hadir pula sebagai narasumber Dr Alpi Sahari, SH., M.Hum (Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), serta Ira Rizka Aisyah Lubis S.Sos., MSi sebagai moderator.

Dr. Maruli Siahaan menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kesadaran ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk membangun bangsa yang bermartabat dan beradab.

“Mari kita jadikan HAM sebagai fondasi bersama dalam mewujudkan bangsa yang bermartabat dan beradab,” ujar Dr Maruli dalam sambutannya.

Tingginya antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan menunjukkan betapa pentingnya isu HAM bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi gerakan kolektif untuk memastikan hak-hak setiap warga negara terlindungi, dihormati, dan dipenuhi.

Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, gender, atau status sosial. HAM mencakup hak fundamental seperti hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hingga perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama