Sumedang – 2 Agustus 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, khususnya di wilayah yang terdampak bencana alam. Salah satu kegiatan terbaru adalah rehabilitasi badan jalan akibat bencana di ruas Jalan Lebaksiuh–Cikajati–Rancakalong, tepatnya di segmen Selawi KM BDG. 30+800, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Proyek ini merupakan bagian dari program rehabilitasi jalan yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, yang berkantor di Jl. Raya Bayongbong No. 179 Km BDG. 66+800, Kabupaten Garut. Berdasarkan SPK Nomor 253/PUR.08.01/SP/PPK-3/UPTD-PJJWP-IV tertanggal 11 Juli 2025, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp1.183.069.952 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta enam puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah), bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana kegiatan adalah CV. Vikrama Karya, perusahaan jasa konstruksi yang beralamat di Lewidaun Indah Blok A-5, Desa/Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dalam keterangannya, Pirdi, selaku pemilik CV. Vikrama Karya sekaligus pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas amanah yang diberikan. Perbaikan jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal akses dan keselamatan warga. Kami akan bekerja secara profesional dan tepat waktu,” ujar Pirdi.
Lebih lanjut, Pirdi juga menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan tenaga lokal untuk mendukung pelaksanaan proyek, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Masyarakat Rancakalong sendiri menyambut positif proyek ini. Selain memperbaiki konektivitas antar wilayah, rehabilitasi jalan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, menunjang mobilitas warga, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan pasca bencana.
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kegiatan ini, serta menjaga fasilitas jalan yang telah diperbaiki demi keberlangsungan pemanfaatan infrastruktur secara jangka panjang.
* M.Salaman