Penyerahan 15 Sertipikat Tanah Elektronik Program PTSL Desa Peuteuycondong Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Tegaskan Lebih Aman dan Efisien
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, H,Ara komara sujana, SH,MH
beserta tim PTSL, menyerahkan sertipikat secara langsung kepada 15 Sertipikat tanah hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (1/9/2025)
Sebanyak 15 sertipikat yang dibagikan merupakan bagian dari 1500 target PTSL Di Desa susukan pada tahun 2024 yang telah diselesaikan.
Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Aula Desa Peuteuycondong, dihadiri oleh perangkat desa Peuteuycondong.
Dalam sambutannya, Kades muhammad Ukasah Condre menyampaian bahwa sertipikat tanah yang dibagikan merupakan sertipikat elektronik yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021.
Sertipikat tanah elektronik punya manfaat yang sama dengan sertipikat analog, lebih efisien dan menjamin keamanan data dan dokumen, saya harap bapak ibu bisa memanfaatkan sebaik mungkin untuk hal yang positif, pungkas Muhammad Ukasah Condre.
Salah satu penerima sertipikat, Aan Andi, warga kp Cilenjang mengaku sangat berterima kasih kepada BPN Cianjur dan pemerintah Desa Peuteuycondong atas program PTSL ini. Tanah saya sudah memiliki kepastian hak sehingga dapat saya gunakan sebaik-baiknya, kata Aan Andi
Diserahkannya sertipikat tanah di Peuteuycondong menjadi bukti dari suksesnya dalam mempercepat penyelesaian target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Cianjur. Selain itu, dengan telah diterimanya sertipikat tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemilik tanah sebagaimana telah diatur dalam Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Jat
Editor bah dd