Rehabilitasi Gedung KUA Kecamatan Tomo Dimulai, Deno Pastikan Pekerjaan Sesuai Aturan


Sumedang,wartatnipolri.net 
Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, resmi berjalan setelah keluarnya Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor B-16150/Kw.10/VI/HM.01/08/2025. Proyek yang didanai dari DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan oleh CV. Nabillatama dengan nilai kontrak mencapai Rp158.778.000,-.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi ini akan berlangsung selama 25 hari kalender. Lokasi pembangunan berada di kawasan Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, dan ditargetkan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Deno, selaku penanggung jawab lapangan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pekerjaan sesuai aturan dan ketentuan teknis. Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya proyek.

“Alhamdulillah pekerjaan sudah mulai berjalan. Kami akan laksanakan sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang ada. Semua tahapan akan diawasi ketat, baik dari pihak internal maupun dari instansi terkait. Kami pun terbuka apabila ada masukan atau kritik dari masyarakat,” ujar Deno saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Lebih lanjut, Deno menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung KUA ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mengingat KUA Kecamatan Tomo merupakan salah satu kantor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan nikah, konsultasi keluarga, hingga layanan keagamaan lainnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya perbaikan gedung ini, pelayanan di KUA bisa lebih nyaman dan representatif. Gedung yang layak tentu akan menunjang kinerja para pegawai dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tomo, Hamid S.Ag, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah melalui Kementerian Agama yang telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa perbaikan gedung ini merupakan kebutuhan mendesak demi menunjang kelancaran pelayanan publik.

“Sebagai penerima manfaat, saya mewakili seluruh pegawai KUA Tomo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Rehabilitasi ini sangat kami butuhkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik. InsyaAllah setelah selesai, masyarakat yang datang ke KUA akan merasa lebih nyaman,” ungkap Hamid.

Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Tomo juga menyambut baik adanya proyek rehabilitasi ini. Menurut mereka, kondisi gedung KUA sebelumnya sudah cukup memerlukan perbaikan agar lebih aman dan nyaman digunakan.

“Sebagai masyarakat tentu kami mendukung. Gedung KUA ini penting karena hampir setiap keluarga pasti ada urusan ke sini. Jadi kalau gedungnya bagus, kami juga merasa terlayani dengan baik,” kata salah seorang warga setempat.
Diketahui, proyek rehabilitasi ini menjadi bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik yang digulirkan Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Jawa Barat. Transparansi informasi melalui pemasangan papan proyek dinilai sebagai bentuk keterbukaan agar masyarakat mengetahui detail pekerjaan, mulai dari nama pelaksana, nilai kontrak, hingga durasi pelaksanaan.

Deno menambahkan bahwa pihaknya akan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu, tanpa mengurangi kualitas hasil. “Kami akan jaga kualitas pekerjaan agar sesuai harapan. InsyaAllah semua bisa selesai tepat waktu, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat Kecamatan Tomo,” pungkasnya.
* M.H

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama