Batam — Dalam rangka memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Sabtu malam (25/10).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program unggulan “One Day One Room Inspection” yang digagas oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut menekankan pentingnya pemeriksaan kamar hunian secara rutin dan menyeluruh setiap hari sebagai langkah preventif untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Razia yang dilaksanakan malam hari ini dipimpin langsung oleh Yosafat Rizanto dan melibatkan sinergi antara Petugas Lapas Batam dan Polsek Sagulung. Pemeriksaan dilakukan secara detail, mencakup penggeledahan badan serta pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian warga binaan.
Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen Lapas Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
> “Razia ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dengan pemeriksaan yang rutin dan menyeluruh, kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas Batam benar-benar bersih dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Pelaksanaan razia berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang selama pemeriksaan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Lapas Batam menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Kepri dalam memperkuat langkah preventif demi terciptanya Lapas yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran.
KAVERWIL Andrew

