Rengat wartatnipolri.net - Terkait Pemberitaan Sebelumnya mengenai proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Riau dugaan kejanggalan dari pemberitaan tersebut, kami Dari Pihak Sekolah Memberikan Hak jawab klarifikasi Resmi.
Sebelum nya dipemberitan bahwa proyekrevitalisasi satuan Pendidikan tersebut Menggunakan Dana APBN tahun 2025 Sebesar 2.056.000.000 melalui program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Sekolah.
Namun pihak sekolah SMP 1 Negeri Rengat Membatah tudingan Tersebut Melalui penjelasan tertulis Saya kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rengat Inhu Yusnaini Spd Menyampaikan Bahwa pelaksanaan Proyek revetalisasi Dilakukan Sesuai petunjuk Teknis ( Juknis ) Dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi.
Kami menegaskan Bahwa Seluruh, kegiatan Proyek dikerjakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku, penggunan Maktrial Dilakukan Bedasarkan Hasil Pemeriksaan Kelayakan Oleh tim Teknis, Bukan Keputusan Sepihak Sekolah Kata Yusniani.
Lanjut Yusnani, menjelaskan Bahwa Seluruh Kegiatan Proyek Tersebut Merupakan Proyek Revitalisasi yang dikelolah Langsung oleh Sekolah, dengan Sekema Sewa Kelola, dan Kontrol secara rutin Oleh Pihak fasilitator yang Di Tunjuk Dirjen Pendidikan,Dasar dan Menengah, sekolah Hanya penerima Manfaat dan Semua Uda di Atur Oleh Pemerintah Melalui Sistim pelaksana Bantuan Pemerintah, program revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama tahun 2025.
Kami sangat mendukung keterbukaan informasi Publik, sebagai mana di atur dalam UU Nomor.14 tahun 2008 hanya saja kami harus Berhati hati agar infor Masi yang Disampaikan benar benar sesuai fakta lapangan. Ujar Yusnaini."( Roli )
