Kepsek SMP 1 Negeri Rengat Bantah Tudingan pemberitaan Proyek Revitalisai ada Kejanggalan.



Rengat wartatnipolri.net - Terkait Pemberitaan  Sebelumnya mengenai proyek revitalisasi SMP  Negeri 1 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Riau dugaan kejanggalan dari pemberitaan tersebut, kami Dari Pihak Sekolah Memberikan Hak jawab klarifikasi Resmi.

Sebelum nya dipemberitan bahwa proyekrevitalisasi satuan Pendidikan tersebut Menggunakan  Dana APBN tahun 2025  Sebesar 2.056.000.000 melalui program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Sekolah.

Namun pihak sekolah SMP 1 Negeri Rengat  Membatah tudingan Tersebut  Melalui penjelasan tertulis  Saya kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rengat Inhu Yusnaini Spd Menyampaikan  Bahwa pelaksanaan Proyek  revetalisasi Dilakukan Sesuai petunjuk Teknis ( Juknis ) Dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi.

Kami menegaskan Bahwa Seluruh, kegiatan Proyek dikerjakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku, penggunan Maktrial  Dilakukan  Bedasarkan Hasil Pemeriksaan  Kelayakan  Oleh tim  Teknis,  Bukan Keputusan Sepihak Sekolah Kata Yusniani.

Lanjut Yusnani,  menjelaskan  Bahwa Seluruh Kegiatan Proyek Tersebut  Merupakan Proyek Revitalisasi yang dikelolah Langsung oleh Sekolah, dengan Sekema Sewa Kelola, dan Kontrol secara rutin Oleh Pihak fasilitator yang Di Tunjuk Dirjen Pendidikan,Dasar dan Menengah, sekolah Hanya penerima Manfaat dan Semua Uda di Atur Oleh Pemerintah Melalui Sistim pelaksana Bantuan  Pemerintah, program revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama tahun 2025.

Kami sangat mendukung keterbukaan informasi Publik, sebagai mana di atur dalam UU Nomor.14 tahun 2008 hanya saja kami harus Berhati hati agar infor Masi yang Disampaikan  benar benar  sesuai fakta lapangan. Ujar Yusnaini."( Roli )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama