Program revitalisasi sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Garut tengah menjadi sorotan publik.



Garut,Wartatnipolri,
Program revitalisasi sejumlah sekolah menengah pertama (SMP)di Kabupaten Garut ,tengah menjadi sorotan publik,Kegiatan yang mencakup pengadaan mebel dan pejaringan itu ramai diperbincangkan setelah beredar dugaan bahwa pelaksanaannya dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut.

Namun, klarifikasi datang dari pihak Disdik Garut yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Melalui salah satu staf sarana dan prasarana (Sampras), Robin, pihaknya menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan revitalisasi bukan kewenangan Disdik, melainkan PK2S (Pusat Kerja Kepala Sekolah).

“Tidak benar itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PK2S, bukan oleh kami,” tegas Robin saat dikonfirmasi wartatnipolri, Kamis (30/10/2025).Meski demikian, sejumlah informasi di lapangan masih menyebut bahwa Disdik Garut turut berperan langsung dalam proses pengadaan mebel dan kegiatan pejaringan di beberapa SMP.

Hingga berita ini diturunkan, PK2S Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk mengenai sumber anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

Menanggapi isu tersebut, Sekjen DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Abdul Rahman, meminta agar proyek revitalisasi SMP di Garut diaudit secara menyeluruh. Ia menilai audit diperlukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjamin transparansi penggunaan anggaran.

“Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan kualitas sekolah, seharusnya semua proses bisa dibuka ke publik. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi,” ujar Abdul Rahman.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait sumber dana, pihak pelaksana, serta hasil pekerjaan di lapangan, agar masyarakat dapat turut mengawasi dan memastikan bahwa program berjalan sesuai aturan.

Program revitalisasi sekolah sejatinya bertujuan untuk memperbaiki sarana prasarana, memperkuat manajemen sekolah, dan meningkatkan mutu pembelajaran di tingkat SD dan SMP. Namun, dugaan adanya pengkondisian proyek membuat publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.

Abdul Rahman menegaskan, FPPG mendukung penuh setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di Garut, selama pelaksanaannya mengacu pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.


“Kami mendukung upaya perbaikan sekolah di Garut, tetapi harus sesuai mekanisme. Kalau ada dugaan pelanggaran, kami siap berkoordinasi dengan aparat pengawasan dan penegak hukum untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum,”
(Abah Yoyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama