Bangun Pemahaman Hukum, Mahasiswa Unrika Belajar Langsung ke Lapas Batam



Batam, 3 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan studi lapangan dari mahasiswa/i Program Studi Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Senin (3/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Dosen Rian Rusmana Putra dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya tentang pelaksanaan pembinaan, reintegrasi sosial, serta peran Lapas dalam sistem peradilan pidana.

Selama kegiatan berlangsung, rombongan mahasiswa berkesempatan meninjau berbagai fasilitas di Lapas Batam, seperti klinik kesehatan, blok lansia, tempat ibadah, hingga area kegiatan kerja warga binaan. Melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana program pembinaan dijalankan untuk meningkatkan kemandirian warga binaan dan menekan angka residivisme.

Setelah sesi keliling lapas, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif di Aula Sahardjo Lapas Batam. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, menjelaskan berbagai program unggulan yang dijalankan di Lapas Batam serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

> “Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dengan mahasiswa, khususnya mengenai pemasyarakatan dan reintegrasi sosial narapidana. Kegiatan seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang peran Lapas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujar Yosafat.


Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembinaan di Lapas Batam berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), yang memastikan warga binaan mendapatkan perlakuan manusiawi serta hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Lapas Batam. Mereka menilai kondisi lingkungan Lapas yang bersih, tertib, dan teratur menjadi cerminan penerapan manajemen pemasyarakatan yang baik.

Melalui kunjungan ini, para mahasiswa diharapkan dapat memperkaya wawasan mereka tentang praktik hukum dan pemasyarakatan, serta memahami pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam membentuk kembali warga binaan menjadi individu yang produktif dan siap kembali ke masyarakat.

KAVERWIL Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama