Sumedang, 7 November 2025 - Kisah Kakek Rohman (86), warga Dusun Babakan Dago, Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, telah menggugah banyak hati. Rumah bilik bambu yang ambruk pada Rabu (5/11) itu akhirnya menghadirkan pejabat kabupaten ke lokasi setelah pemberitaannya viral di media.
Namun pertanyaannya sederhana: mengapa harus menunggu viral dulu baru datang perhatian?
Selama tiga tahun, pemerintah desa telah mengajukan proposal bantuan perbaikan rumah kepada Dinas Perkim dan Baznas, namun tak kunjung ada kabar. Baru ketika media menulis, publik menyorot, dan warganet bersuara — barulah deretan pejabat turun meninjau.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem birokrasi kita masih sering bergerak karena reaksi, bukan karena kepekaan.
Kedatangan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris DPMD, serta perwakilan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Rancakalong tentu perlu diapresiasi. Setidaknya, langkah cepat itu menandakan bahwa suara publik masih punya daya untuk mengetuk pintu kekuasaan. Namun di sisi lain, ini menjadi tamparan halus: masih banyak warga miskin yang hidup di bawah garis perhatian, tidak terdeteksi sampai sebuah tragedi terjadi.
Apakah fungsi pendataan, verifikasi, dan evaluasi program bantuan sudah berjalan sebagaimana mestinya? Jika usulan dari desa bisa terlewat hingga bertahun-tahun, maka yang rusak bukan sekadar data, melainkan rasa tanggung jawab sosial dalam sistem pemerintahan kita.
Media tidak menulis untuk mempermalukan siapa pun. Kami menulis karena masih ada rakyat kecil yang suaranya tak terdengar. Viral hanyalah pintu darurat ketika prosedur formal tak lagi berpihak pada kemanusiaan.
Pemerintah semestinya hadir sebelum kamera media datang, bukan sesudahnya.
Kini, setelah pejabat turun tangan, publik menunggu bukti nyata — bukan hanya foto kunjungan atau janji tindak lanjut. Kakek Rohman membutuhkan rumah, bukan sekadar simpati. Dan di luar sana, mungkin masih banyak “Kakek Rohman” lain yang menunggu giliran didengar.
Kita tidak bisa terus menormalisasi keadaan di mana warga miskin baru mendapatkan perhatian setelah menjadi viral. Karena sejatinya, keadilan sosial bukan hak istimewa bagi yang disorot media — tetapi hak dasar bagi setiap warga negara yang hidup di bawah naungan merah putih.
Menanggapi langkah cepat tersebut, pemerintah Desa Cibunar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran dinas serta pihak UPZ atas kepedulian mereka.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Dinas Perkim, DPMD, serta UPZ Rancakalong yang telah datang langsung ke lokasi. Informasinya, insyaallah Jumat ini akan ada progres program Rutilahu untuk rumah Pak Rohman,” pungkas salah seorang perwakilan pemerintah Desa Cibunar kepada wartatnipolri.net.
Tim Liputan


