Polres Purwakarta Ikuti Penguatan Pemahaman KUHP Baru Bersama Bareskrim dan Divkum Polri


PURWAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kompetensi penyidik serta memastikan penerapan hukum yang lebih profesional, Polres Purwakarta mengikuti kegiatan Penguatan Pemahaman dan Pengenalan terhadap KUHP Baru yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri bersama Divkum Polri secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 19 Desember 2025, sekira pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Presisi Polres Purwakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi, serta para penyidik jajaran Polres Purwakarta.

Melalui kegiatan ini, para penyidik mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai substansi dan penerapan KUHP Baru, termasuk aspek penegakan hukum yang selaras dengan perkembangan sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat saat ini. Materi juga mencakup pembaharuan pasal, prinsip-prinsip pemidanaan, hingga prosedur teknis dalam proses penyidikan.

Polres Purwakarta menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana peningkatan kualitas kerja penyidik, sehingga pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Purwakarta dapat berjalan lebih tepat, humanis, dan profesional.

Purwakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama