Batam, Kamis, 18 Desember 2025 — Polresta Barelang mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kota Batam di Kantor DPRD Kota Batam. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga aspirasi buruh dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekitar 300 orang massa aksi mengikuti kegiatan tersebut. Aksi dikoordinatori oleh Marga Surya Sastra selaku penanggung jawab, dengan M. Saharbani dan Dedy Iswandi sebagai koordinator lapangan. Dalam orasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam Tahun 2026, penghapusan pajak yang dinilai membebani pekerja, perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait PTKP, perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak, serta penegakan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polresta Barelang menerjunkan 104 personel gabungan dari jajaran Polresta Barelang, Polsek, serta didukung Satpol PP Kota Batam. Apel pengamanan digelar sekitar pukul 08.45 WIB dan dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan penekanan pada pendekatan humanis, profesional, dan persuasif.
Sekitar pukul 10.05 WIB, massa tiba di Kantor DPRD Kota Batam dan disambut oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan penyampaian orasi dari perwakilan buruh.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyapa peserta aksi dan mengimbau agar aspirasi disampaikan secara aman dan damai. Ia menegaskan kehadiran Polri untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Batam ke-196 dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan demi kemajuan daerah.
Dialog kemudian berlanjut dalam pertemuan antara perwakilan DPC SPSI Kota Batam dan Wali Kota Batam pada pukul 12.25–13.25 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri Kapolresta Barelang, Ketua DPRD Kota Batam, Ketua LAM Batam, Sekda Kota Batam, jajaran asisten Pemko Batam, anggota DPRD, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja. Pembahasan difokuskan pada mekanisme penetapan UMK dan UMSK 2026, penguatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha, serta komitmen pemerintah daerah terkait kebijakan perpajakan dan pengawasan K3 sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Batam menyatakan kesiapannya meningkatkan koordinasi lintas unsur ketenagakerjaan, menyurati pemerintah pusat terkait aspirasi buruh, serta membuka ruang dialog berkelanjutan dengan serikat pekerja. Menutup rangkaian kegiatan, perwakilan DPC SPSI Kota Batam menyerahkan petisi resmi kepada Wali Kota Batam.
Sekitar pukul 14.00 WIB, aksi unjuk rasa berakhir dan massa membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di Kota Batam.
KAVERWIL Andrew

