Dugaan pengarahan belanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) di Kabupaten Cianjur terus menuai reaksi. Kali ini, sejumlah kepala sekolah menyatakan tidak bersedia mengikuti arahan untuk berbelanja ke perusahaan tertentu, sebagaimana diduga diarahkan oleh seorang oknum Koordinator Pendidikan (Kordik) Cianjur Kota.
Para kepala sekolah tersebut mengaku memilih tetap menjalankan belanja SIPLah sesuai kebutuhan sekolah dan prinsip regulasi, meski mereka merasa tertekan secara moral dan psikologis akibat adanya arahan tersebut.
“Kami ingin bekerja sesuai aturan. SIPLah itu memberi kebebasan memilih penyedia, bukan diarahkan,” ungkap salah satu kepala sekolah yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Beberapa kepala sekolah mengaku khawatir penolakan tersebut akan berdampak pada hubungan kerja, penilaian kinerja, hingga mutasi jabatan. Meski tidak ada ancaman tertulis, mereka menyebut adanya tekanan tidak langsung yang dirasakan di lapangan.
“Tekanannya bukan tertulis, tapi terasa. Seolah-olah kalau tidak mengikuti, akan ada konsekuensi,” ujar sumber lain.
Dalam informasi yang beredar di kalangan pendidik, muncul pula dugaan bahwa oknum Kordik tersebut bertindak dengan restu dari atasan, meski hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan klaim tersebut.
Bahkan, sebagian pihak menduga oknum tersebut bisa saja hanya menjadi pelaksana lapangan atau bahkan berpotensi menjadi “tumbal” jika persoalan ini nantinya mencuat lebih luas sebagai bagian dari dugaan praktik proyek tertentu. Dugaan ini masih bersifat spekulatif dan memerlukan klarifikasi menyeluruh.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 dan petunjuk teknis SIPLah, ditegaskan bahwa:
Sekolah bebas memilih penyedia di SIPLah
Tidak boleh ada pemaksaan atau pengarahan dari pihak mana pun
Pengadaan harus dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel
Pejabat struktural dilarang melakukan intervensi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan
Dengan demikian, setiap bentuk arahan yang membatasi pilihan penyedia berpotensi bertentangan dengan semangat dan prinsip pengadaan.
Para kepala sekolah berharap adanya perlindungan institusional bagi mereka yang menjalankan aturan secara benar. Mereka juga meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan agar tidak terjadi kebingungan, tekanan, maupun kesalahpahaman di tingkat satuan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Kordik Kota Cianjur maupun atasannya belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi.
Jat
