Pemerintah Desa Munjul Gelar Musyawarah Desa Terkait Keluarga Penerima Manpaat ( KPM - BLT DD ) TA 2026.


Cianjur.Wartatnipolri.net - Musyawarah Desa ( Musdes ) merupakan forum tertinggi di tingkat Desa yang mempertemukan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),Pemdes dan unsur masyarakat ( Tomas,Toga,Toda),untuk mengambil keputusan strategis, forum Musdes tersebut berasaskan kekeluargaan dan mufakat guna merencanakan,mengatasi segala masalah Desa secara partisipatif.

Musyawarah Desa yang di gelar Pemerintah Desa ( Pemdes ) Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa barat tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT - DD ) Tahun anggaran 2026 pada Kamis.29.01.2026 yang bertempat di Gedung Olah Raga ( GOR ) berjalan dengan lancar.

Yoyo Kuswoyo selaku Kepala Desa yang di dampingi ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dalam paparannya menyampaikan,"Musdes ini di gelar guna menjelaskan hal penetapan APBDes dan kita informasikan untuk tahun sekarang bahwa anggaran Desa itu berkurang,artinya berkurang itu bukan dipotong akan tetapi dari pemerintah pusat itu di alihkan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat ke program Koperasi Merah Putih,karena program koperasi Merah putih itu merupakan program strategis nasional yang perlu kita dukung,kita apresiasi karena berkaitan dengan pemulihan ekonomi warga masyarakat di lingkungan desa.paparnya

Alhamdulilah dengan adanya Musyawarah Desa ini,masyarakat mengerti dan masyarakat Desa Munjul sangat mendukung sekali,terkait dengan masalah pembangunan kita alokasikan sesuai kemampuan anggaran,jadi terkait dengan masalah data Penerima Manpaat itu sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa,dan untuk Bantuan Langsung Tunai itu ada 82 orang yang kriteria sasaranya itu masyarakat sangat miskin,jelasnya

Lanjut Yoyo,kriteria KPM itu diantaranya Kepala Keluarga yang sakit menahun,Janda miskin yang memiliki beban lebih dari 5 orang terus para jompo miskin yang usianya diatas 60 tahun dan Orang Diduga Gangguan Jiwa ( ODGJ ),jadi total anggaran untuk KPM tersebut hampir mencapai Rp.100.000.000 ( Seratus juta Rupiah ) per tahun,dan dibagikanya per tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Kementrian Desa ( Permendes ) nomor 16 tahun 2025 .tutup Yoyo.

Gunawan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama